Memahami Cara dan Aturan Minum Obat Saat Puasa

Dwi Latifatul Fajri
18 April 2022, 13:21
Cara Minum Obat Saat Puasa
pixabay.com/stevpb
Ilustrasi, obat-obatan. Selama bulan puasa, umat Islam diwajibkan untuk tidak makan dan minum. Namun, untuk beberapa orang dengan kondisi kesehatahn tertentu tetap bisa menjalankan ibadah puasa, dengan mengikuti aturan-aturan konsumsi obat dengan benar.

Selama bulan puasa, umat muslim dianjurkan untuk tidak makan dan minum. Namun, untuk beberapa orang yang menderita penyakit tertentu, konsumsi obat tetap harus dilakukan untuk kesembuhan.

Oleh karena itu, konsumsi minum obat saat puasa perlu diperhatikan. Terutama soal aturan minum obat dan waktu konsumsinya. Beberapa orang yang dengan kondisi kesehatan tertentu tetap diperbolehkan berpuasa, sangat disarankan untuk menyesuaikan aturan konsumsi obat.

Cara Minum Obat Saat Puasa

Obat yang dikonsumsi merupakan senyawa kimia yang melewati lambung dan masuk usus. Umumnya, konsumsi obat dilakukan setelah berbuka puasa dan sesudah sahur.

Selama puasa, beberapa orang perlu mengontrol waktu konsumsi dan dosis obat untuk berpuasa. Cara paling mudah minum obat saat puasa adalah melihat aturan pakai.

Contohnya, minum obat 30 menit sebelum atau sesudah berbuka puasa. Aturan pemakaian obat ini penting, supaya anda bisa rutin mengonsumsi obat sembari menjalankan ibadah puasa.

Aturan Minum Obat Saat Puasa

Mengutip dari kemkes.go.id, minum obat hari biasa bisa dilakukan 24 jam. Sedangkan selama bulan puasa konsumsi obat menjadi 10,5 jam. Berikut cara minum obat saat puasa:

1. Konsumsi Obat Sebelum Makan

Beberapa jenis obat dikonsumsi terlebih dahulu sebelum makan. Jika anda minum obat sebelum makan, usahakan sekitar 30 menit minum obat terlebih dahulu. Setelah itu anda bisa makan sahur atau berbuka puasa.

2. Obat Sesudah Makan

Obat tertentu dikonsumsi setelah makan sahur atau berbuka puasa. Anda bisa konsumsi obat setelah 5-10 menit makan.

3. Minum Obat ketika Tengah Malam

Obat-obatan tertentu dapat mempengaruhi dosis dan efek pada tubuh. Anda perlu berhati-hati ketika mengubah jadwal minum obat.

Anda bisa konsultasi pada dokter dan apoteker untuk menanyakan waktu konsumsi obat. Contohnya anda bisa minum obat tengah malam. Sebelum minum obat, usahakan makan roti atau biskuit terlebih dahulu.

4. Obat yang Diminum 1-2 Kali Sehari

Beberapa obat perlu diminum 1-2 kali sehari. Anda bisa mengubah waktu konsumsi obat. Misalnya obat 1 kali pemakaian diminum ketika malam hari atau sebelum sahur. Sedangkan obat yang diminum 2 kali sehari, disarankan dikonsumsi ketika sahur dan berbuka puasa.

5. Aturan Konsumsi Obat 3-4 Kali Sehari

Contoh obat yang dikonsumsi 3-4 kali sehari adalah kaptopril untuk tekanan darah tinggi (hipertensi). Obat umumnya diminum setiap 8 sampai 6 jam sekali.

Sedangkan waktu puasa dilakukan selama 10 jam lebih. Anda bisa mengganti konsumsi obat jenis lain yang bisa dikonsumsi lebih panjang.

contoh obat kaptopril diganti dengan lisinopril. Obat ini sama-sama digunakan untuk pasien hipertensi. Tetapi lisinopril bisa dikonsumsi 1 kali sehari.

Obat antibiotik bisa dikonsumsi 3 kali sehari ketika puasa. Misalnya konsumsi obat ketika buka puasa, tengah malam (pukul 23.00 WIB), dan ketika sahur. Anda bisa konsultasi ke dokter untuk memberikan obat antibiotik yang bisa dikonsumsi 2 kali sehari.

Apakah Minum Obat Membatalkan Puasa?

Tidak semua obat yang dimasukkan dalam tubuh membatalkan puasa. Ada jenis obat yang tidak membatalkan puasa dan bisa digunakan ketika puasa. Mengutip dari rsgm.maranatha.edu, berikut jenis obat yang tidak membatalkan puasa.

1. Obat kumur

Obat kumur yang dimasukkan dalam mulut tidak membatalkan puasa. tetapi jika tertelan, obat tersebut dapat membatalkan puasa karena melewati tenggorokan.

2. Obat yang dimasukkan dalam dubur

Obat luar dan obat tetes tidak membatalkan puasa jika digunakan melalui dubur atau vagina. Penyebabnya karena jenis obat ini tidak tertelan dan melalui saluran cerna.

3. Obat oles

Obat yang dioleskan kulit seperti salep, krim, dan plester tidak membatalkan puasa.

4. Obat tetes

Obat tetes mata dan telinga tidak membatalkan puasa, karena tidak melalui saluran cerna.

5. Obat yang diselipkan bawah lidah

Obat yang diselipkan dibawah lidah yaitu isosorbid dinitrat tablet dan nitroglycerin tablet. Obat ini tidak membatalkan puasa karena tidak ditelan. Jenis obat ini diserap oleh pembuluh darah yang berada dibawah lidah.

6. Obat Suntik

Obat suntik umumnya melalui kulit, otot, dan vena. Obat suntik ini contohnya insulin untuk obat diabetes mellitus.

Editor: Agung

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...