Profil Indrasari Wisnu Wardhana, Tersangka Kasus Korupsi Minyak Goreng

Siti Nur Aeni
20 April 2022, 10:43
Indrasari Wisnu Wardhana
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Ilustrasi, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.

Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana, menjaga tersangka kasus korupsi. Penetapan tersebut berkaitan dengan pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah yang menjadi bahan baku minyak goreng.

Selain Indrasari, Kejagung juga menetapkan tiga tersangka lain dari pihak swasta. Tiga orang tersebut yaitu Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group berinisial SMA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, dan General Manager PT Musim Mas berinisial PT.

Advertisement

Ketiga perusahaan tersebut sebenarnya tidak mendapatkan persetujuan ekpor karena tidak memenuhi syarat. Alasannya, perusahaan tersebut telah mendefinisikan harga tidak sesuai dengan penjualan di dalam negeri. Lalu, tidak mendistribusikan minyak goreng di dalam negeri sebagaimana kewajiban dalam DMI, yaitu 20% dari total ekspor.

Jaksa Agung Burhanuddin menyebutkan, perbuatan para mafia minyak goreng ini menjadi penyebab kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng beberapa waktu lalu. Kenaikan harga ini berdampak pada kerugian negara.

Kenaikan harga minyak goreng juga menyebabkan konsumsi minyak goreng di sektor rumah tangga dan industri kecil menurun. Kenaikan harga tersebut juga membuat masyarakat mengalami kesulitan.

Pemberitaan tentang penetapan tersangka ini membuat banyak masyarakat bertanya-tanya siapa sebenarnya Indrasari Wisnu Wardhana? Dan bagaimana sepak terjangnya? Simak penjelasan berikut ini.

Profil Indrasari Wisnu Wardhana

Perjalanan Karir Indrasari Wisnu Wardhana

Mengutip dari idxchannel.com, Indrasari Wisnu Wardhana menjabat sebagai Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag sejak 20 Desember 2021. Sebelum menjadi Dirjen PLN Kemendag, Indrasari pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti).

Selain itu, Indrasari juga pernah menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti). Tak hanya itu, Indrasari Wisnu Wardhana juga pernah menjabat sebagai Komisaris PT. Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III.

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement