Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati

Ghina Aulia
7 September 2022, 15:12
cara mengaktifkan kartu xl yang sudah mati
ANTARA FOTO/Septianda Perdana/hp.
Ilustrasi, sejumlah pelajar mengikuti pembelajaran jarak jauh secara daring dengan menggunakan fasilitas perangkat daring "XL Home" di Desa Telaga Said, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (3/8/2020).

Kartu SIM pada ponsel yang sudah lama digunakan namun tidak diisi pulsa atau kuota internetnya secara berkala memang rentan dinonaktifkan oleh pihak provider. Demikian halnya dengan kartu XL yang tak luput dari hal tersebut.

Matinya kartu SIM XL sebenarnya dapat diperbaiki secara langsung dengan datang ke kantor XL Axiata atau Service Center terdekat.

Tapi, tahukah Anda kalau ada cara alternatif yang dapat dilakukan sendiri tanpa harus keluar rumah?

Menariknya, ternyata terdapat langkah-langkah yang berbeda antara pengguna reguler dan pascabayar atau prioritas. Walaupun demikian, tahapannya tak jauh beda dan masih sama-sama mudah dilakukan.

Nah, maka dari itu sebaiknya Anda menyimak tulisan di bawah ini untuk mengetahui cara menganktifkan kartu XL yang sudah mati dan hangus. Tidak perlu repot dan dapat dilakukan di rumah saja!

Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati

Pertama, kami akan membahas mengenai bagaimana cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati. Cara ini dapat dilakukan oleh pelanggan XL reguler. Di bawah ini adalah tahap-tahapnya:

  1. Kunjungi situs https://prioritas.xl.co.id/apply/layanan-xl-center
  2. Setelah itu, klik pilihan ‘Layanan Reaktivasi Kartu'
  3. Masukkan nomor HP yang akan diaktifkan kembali, lalu kill ‘Lanjut’
  4. Lalu Anda diwajibkan mengisi e-form­. Pastikan data yang diinput asli dan tidak ada yang keliru. Beberapa di antaranya adakan Nomor Induk Kependudukan yang tercantum pada Kartu Keluarga dan KTP.
  5. Masukkan nomor HP yang aktif, karena customer service XL akan melakukan video call untuk memastikan keaslian data identitas.

Demikian langkah-langkah mengaktivasi kartu XL yang sudah mati. Setelah terkonfirmasi dan selesai diproses, kartu SIM Anda dapat digunakan seperti biasa. Mudah, bukan? Namun cara di atas hanya berlaku untuk pengguna XL reguler.

Selanjutnya adalah reakvitasi kartu pelanggan XL prioritas. Langkah-langkahnya hampir mirip namun terdapat sedikit perbedaan. Caranya cenderung lebih mudah dan singkat.

  1. Buat e-mail yang berisi tentang aduan dan keluhan terkait penonaktifan kartu SIM XL Anda
  2. Kirimkan e-mail ke alamat [email protected]
  3. Anda akan diarahkan untuk mengisi data secara lengkap, pastikan data yang diisi akurat dan tidak keliru
  4. Setelah itu, aduan Anda akan diproses secepatnya dan dikonfirmasi apabila sudah selesai.
  5. Kartu SIM kembali aktif dan berfungsi seperti biasa.

Cara Menagktifkan Kembali Kartu XL yang Sudah Hangus

Ada pun yang terakhir adalah cara mengaktifkan kembali kartu XL yang sudah hangus dan sama sekali tidak dapat digunakan. Hal seperti ini biasanya disebabkan oleh lama tidak digunakannya kartu dalam waktu yang lama. Anda dapat mengadukan keluhan dan mengambil kartu tersebut langsung di gerai atau XL Center. Tapi jangan khawatir, di bawah ini adalah cara memperbaikinya secara online dan nantinya kartu SIM dapat dikirimkan ke rumah. Berikut ini tahapan caranya:

  1. Buka situs prioritas.xl.co.id/apply/layanan-xl-center
  2. Klik ‘Reaktivasi Kartu’
  3. Isi nomor HP yang aktif
  4. Klik ‘Check’
  5. Isi e-form dengan lengkap dan tidak ada kekeliruan
  6. Tunggu pihak service center XL yang akan melakukan video call ke nomor aktif tersebut untuk memastikan keaslian data dan mengonfirmasi.

Demikian penjelasan mengani cara mengaktifkan kartu XL yang mati. Ternyata terdapat tahapan yang berbeda antara pelanggan reguler dan prioritas.

Namun, cara yang dijelaskan tetap mudah dilakukan. Laman resmi XL tersebut juga dapat Anda gunakan untuk mencari tahu bagaimana mengatasi permasalahan lain mengenai kartu SIM.

Tips Menghindari Kartu Dinonaktifkan

Nah, selain cara-cara di atas. Anda juga bisa melakukan kiat-kiat di bawah ini untuk menghindari kartu dinontaktifkan.

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement