Memahami Parlementer Kerajaan, Sistem Pemerintahan Malaysia

Annisa Fianni Sisma
1 November 2022, 12:08
sistem pemerintahan Malaysia
PEXEL
Ilustrasi, bendera Malaysia

Sistem pemerintahan merupakan struktur yang terdiri dari berbagai fungsi yakni fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif yang saling berhubungan, bekerja sama dan mempengaruhi satu sama lain.

Oleh karena itu, sistem pemerintahan menjadi hal pokok dalam suatu negara. Berkaitan dengan hal tersebut menarik jika membahas tentang pengertian sistem pemerintahan dan sistem pemerintahan Malaysia.

Advertisement

Menurut Jimly Asshidiqie, sistem pemerintahan merupakan sistem hubungan antar lembaga negara. Pengertian lain juga disampaikan oleh Sri Soemantri, di mana sistem pemerintahan ia definisikan sebagai sebuah sistem dengan adanya hubungan antar lembaga legislatif dan eksekutif.

Selain itu, Ismail Suny berpendapat, sistem pemerintahan adalah suatu sistem yang menjelaskan hubungan antara alat-alat perlengkapan negara yang tertinggi di suatu negara. Berdasarkan penjelasan di atas dapat diketahui sistem pemerintahan adalah hubungan antar lembaga negara sebagai alat perlengkapan di suatu negara.

Sekilas tentang Sistem Pemerintahan

Pada umumnya, terdapat dua sistem pemerintahan di dunia. Kedua sistem tersebut adalah sistem presidensial dan parlementer. Ada pula sistem pemerintahan referendum yang merupakan sistem campuran dari keduanya.

Sistem pemerintahan parlementer menempatkan parlemen yang berperan penting dalam pemerintahan. Sistem ini memberikan kewenangan untuk parlemen mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat memberikan mosi tidak percaya untuk menjatuhkan pemerintahan.

Jabatan kepala negara dalam sistem pemerintahan parlementer dipegang oleh presiden, raja, atau ratu, atau sebutan lain yang berlaku di masing-masing negara. Kepala pemerintahan pada negara dengan sistem pemerintahan parlementer yakni dipegang oleh perdana menteri.

Karakteristik yang menonjol dalam sistem pemerintahan parlementer adalah sebagai berikut:

1. Peran kepala negara hanya sebagai simbolis dan seremonial.
2. Kepala negara memiliki pengaruh politik yang terbatas, meskipun kepala negara tersebut seorang presiden.
3. Cabang kekuasaan eksekutif dipimpin oleh perdana menteri atau kanselir yang dibantu kabinet.
4. Kabinet tersebut dapat dipilih dan diberhentikan oleh parlemen.
5. Parlemen dipilih melalui pemilihan umum dengan waktu yang bervariasi.
6. Waktu pemilihan umum tersebut ditentukan oleh kepala negara berdasarkan masukan dari perdana menteri atau kanselir.

Berdasarkan karakteristik di atas, sistem pemerintahan parlementer memberikan posisi eksekutif yakni kabinet lebih rendah daripada parlemen. Jika parlemen dinilai tidak representatif, kabinet dapat meminta kepada kepala negara untuk membubarkan parlemen. Jika hal tersebut terjadi, maka harus dilaksanakan pemilihan umum.

Sistem Pemerintahan Malaysia

Menurut Nafi’ Mubarok dalam jurnalnya yang berjudul ‘Sistem Pemerintahan di Negara-negara Rumpun Melayu’, berikut penjelasan tentang sistem pemerintahan Malaysia selengkapnya.

Malaysia diketahui menganut sistem pemerintahan parlementer dengan bentuk kerajaan atau onarki konstitusional. Bentuk pemerintahan monarki konstitusional ini artinya adalah kerajaan yang diatur oleh konstitusi. Berkaitan dengan sistem pemerintahan Malaysia berupa parlementer, Perdana Menteri menjadi kepala pemerintahannya.

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement