Memahami Cara Mendapatkan Modal Usaha dari Pemerintah

Annisa Fianni Sisma
2 Desember 2022, 11:06
Cara Mendapatkan Modal Usaha dari Pemerintah
ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/rwa.
Ilustrasi, pekerja menyelesaikan sandal berbahan mendong di Mendong Jaya, Kampung Pagar Gunung, Kelurahan Singkup, kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (2/7/2022). BNI telah merealisasikan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2022 sebesar Rp 148,12 triliun kepada 3,19 juta debitur dengan KUR Super Mikro sebesar Rp 2,57 triliun kepada 292.940 debitur.

Mendapatkan modal usaha dari pemerintah bukan hal yang mustahil saat ini. Sebab, pemerintah telah berkomitmen untuk mendorong perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sehingga mampu menjadi pilar penopang ekonomi nasional.

Hal ini setidaknya tergambar dari penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang terus meningkat tiap tahunnya, seiring dengan penguatan komitmen pemerintah dalam mendorong daya saing UMKM.

Advertisement

Berdasarkan data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kementerian Keuangan, pada 2015 nilai akad penyaluran KUR baru Rp 22,79 triliun, dengan jumlah debitur sekitar 1 juta orang.

Namun, di tahun-tahun berikutnya terus terjadi peningkatan. Untuk tahun ini nilai akad penyaluran KUR sudah mencapai Rp 293,66 triliun, dengan jumlah debitur sekitar 7 juta orang per 25 Oktober 2022.

Cara Mendapatkan Modal Usaha dari Pemerintah

Untuk bisa mendapatkan modal usaha dari pemerintah, ada beberapa cara yang dapat dicoba oleh pelaku usaha UMKM, yakni sebagai berikut:

1. Buat Proposal

Buat sebuah proposal untuk memperoleh tambahan modal semenarik mungkin. Semakin menarik proposal, maka semakin besar pula peluang yang diperoleh dalam mendapatkan modal usaha. Buatlah proposal dalam bentuk hard file maupun soft file agar dapat menyesuaikan jenis pengiriman yang dilakukan.

2. Ajukan Proposal ke Kementerian atau Dinas yang Menangani UMKM

Setelah proposal sudah jadi, pastikan juga kelengkapannya. Setelah itu, ajukan proposal ke pejabat yang bertanggungjawab dan melaksanakan urusan di bidang ini. Terdapat beberapa jenis bantuan yang akan ditawarkan. Pilihlah salah satu yang sesuai dengan kriteria jenis usaha yang sedang dijalankan.

3. Kunjungi Situs Kementerian yang Menangani

Cara mendapatkan modal usaha dari pemerintah berikutnya adalah mengunjungi situs kementerian yang menangani urusan ini. Pemilik usaha wajib melakukan update terhadap situs tersebut agar selalu memperoleh informasi terbaru.

Jika sudah menerima informasi terbaru mengenai pengumuman pendaftaran, cukup ikuti langkah-langkah yang diperlukan. Isi juga identitas secara online pada form di website yang disediakan.

Pemilik usaha juga mampu melakukan upload beberapa dokumen yang diperlukan seperti identitas usaha beserta proposal ke situs tersebut. Jika sudah berhasil, secara otomatis, pelaku bisnis akan terdaftar sebagai calon penerima bantuan modal usaha dari pemerintah.

4. Ikuti Pameran UMKM

Pelaku bisnis wajib mengikuti berbagai pameran yang diadakan oleh event-event tertentu. Tak hanya dari pihak perseorangan, pemerintah juga terkadang mengadakan pameran untuk para pelaku UMKM.

Dengan mengikuti acara ini, pelaku bisnis dapat memasarkan produknya. Semakin sering mengikuti pameran, bisnis pun akan semakin dikenal oleh orang. Libatkan juga orang yang bertanggungjawab pada pameran tersebut.

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement