Memahami Cara Mendapatkan Modal Usaha dari Pemerintah
Mendapatkan modal usaha dari pemerintah bukan hal yang mustahil saat ini. Sebab, pemerintah telah berkomitmen untuk mendorong perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sehingga mampu menjadi pilar penopang ekonomi nasional.
Hal ini setidaknya tergambar dari penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang terus meningkat tiap tahunnya, seiring dengan penguatan komitmen pemerintah dalam mendorong daya saing UMKM.
Berdasarkan data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kementerian Keuangan, pada 2015 nilai akad penyaluran KUR baru Rp 22,79 triliun, dengan jumlah debitur sekitar 1 juta orang.
Namun, di tahun-tahun berikutnya terus terjadi peningkatan. Untuk tahun ini nilai akad penyaluran KUR sudah mencapai Rp 293,66 triliun, dengan jumlah debitur sekitar 7 juta orang per 25 Oktober 2022.
Cara Mendapatkan Modal Usaha dari Pemerintah
Untuk bisa mendapatkan modal usaha dari pemerintah, ada beberapa cara yang dapat dicoba oleh pelaku usaha UMKM, yakni sebagai berikut:
1. Buat Proposal
Buat sebuah proposal untuk memperoleh tambahan modal semenarik mungkin. Semakin menarik proposal, maka semakin besar pula peluang yang diperoleh dalam mendapatkan modal usaha. Buatlah proposal dalam bentuk hard file maupun soft file agar dapat menyesuaikan jenis pengiriman yang dilakukan.
2. Ajukan Proposal ke Kementerian atau Dinas yang Menangani UMKM
Setelah proposal sudah jadi, pastikan juga kelengkapannya. Setelah itu, ajukan proposal ke pejabat yang bertanggungjawab dan melaksanakan urusan di bidang ini. Terdapat beberapa jenis bantuan yang akan ditawarkan. Pilihlah salah satu yang sesuai dengan kriteria jenis usaha yang sedang dijalankan.
3. Kunjungi Situs Kementerian yang Menangani
Cara mendapatkan modal usaha dari pemerintah berikutnya adalah mengunjungi situs kementerian yang menangani urusan ini. Pemilik usaha wajib melakukan update terhadap situs tersebut agar selalu memperoleh informasi terbaru.
Jika sudah menerima informasi terbaru mengenai pengumuman pendaftaran, cukup ikuti langkah-langkah yang diperlukan. Isi juga identitas secara online pada form di website yang disediakan.
Pemilik usaha juga mampu melakukan upload beberapa dokumen yang diperlukan seperti identitas usaha beserta proposal ke situs tersebut. Jika sudah berhasil, secara otomatis, pelaku bisnis akan terdaftar sebagai calon penerima bantuan modal usaha dari pemerintah.
4. Ikuti Pameran UMKM
Pelaku bisnis wajib mengikuti berbagai pameran yang diadakan oleh event-event tertentu. Tak hanya dari pihak perseorangan, pemerintah juga terkadang mengadakan pameran untuk para pelaku UMKM.
Dengan mengikuti acara ini, pelaku bisnis dapat memasarkan produknya. Semakin sering mengikuti pameran, bisnis pun akan semakin dikenal oleh orang. Libatkan juga orang yang bertanggungjawab pada pameran tersebut.