Mengenal Perbedaan antara RDPU vs RDPT

Dwi Latifatul Fajri
30 Juni 2022, 13:32
RDPU vs RDPT
123rf.com
Ilustrasi, investasi.

Produk reksadana terdiri dari beberapa jenis. Produk reksadana ini memiliki profil risiko yang berbeda untuk investor. Jenis reksadana yaitu reksadana pasar uang (RDPU, reksadana pendapatan tetap (RDPT), reksadana campuran (RDC), reksadana saham (RDS), dan reksadana indeks (RDI).

Jenis reksadana ini memiliki profil risiko berbeda. Contohnya saja RDPU dan RDPT memiliki resiko paling rendah. Investor dapat memilih profil risiko konservatif. Salah satu keuntungan memilih profil konservatif yaitu mendapatkan risiko investasi rendah dan performa stabil.

Perbedaan RDPU vs RDPT

Reksadana Pasar Uang (RDPU)

Pilihan untuk profil risiko konservatif adalah reksadana pasar uang. RDPU memberi kan investasi kecil resiko dan imbal hasil stabil. Dana yang ditempatkan pada investasi ini digunakan untuk modal dan menjaga likuiditas. RDPU memiliki resiko relatif rendah dan fluktuasi pasar rendah.

Manajer Investasi (MI) akan menginvestasikan uang RDPU ke instrumen pasar uang. Contoh instrumen pasar uang seperti Sertifikat Bank Indonesia (SBI), obligasi (surat utang), dan deposito.

Beberapa keuntungan yang didapatkan investor yang memilih RDPU sebagai instrumen investasi, antara lain:

1. Resiko Investasi Rendah

RDPU sesuai untuk investor pemula karena resiko relatif rendah. Jangka waktu investasi tergolong cepat yaitu 1 tahun. Dana kelolaan RDPU di investasi pada instrumen pasar uang dan surat utang jangka pendek. Investasi RDPU relatif stabil dan tidak banyak dipengaruhi pasar modal.

2. Likuiditas Tinggi

Mengutip dbs.id, investasi produk reksadana pasar uang punya likuiditas tinggi. Misalnya ketika pasar tidak stabil, anda tetap bisa mencairkan dana. Investasi RDPU tidak dikenakan penalti ketika melakukan pencairan, berbeda dengan deposito.

3. Tidak Dikenakan Pajak

Investor yang memilih RDPU tidak dikenakan pajak untuk profit. Penyebabnya karena keuntungan yang didapatkan dari investasi reksadana bukan objek pajak. Jadi, investor mendapatkan keuntungan penuh untuk investasi.

4. Potensi Keuntungan Terukur

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...