Waran Adalah Produk Investasi Turunan Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya

Anggi Mardiana
27 Oktober 2022, 17:49
waran adalah, waran
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Ilustrasi, logo Bursa Efek Indonesia (BEI).

Waran adalah produk turunan dari saham yang bisa diperjualbelikan dan bisa ditebus menjadi saham. Waran biasanya diberikan secara cuma-cuma setelah kita membeli saham baru sebagai pendorong investor untuk ikut ke IPO.

Waran memang hampir sama dengan right. Perbedaannya, jika waran memiliki masa berlaku lebih panjang hingga tahunan, yakni 6 bulan hingga 5 tahun. Sedangkan right relatif lebih singkat, yaitu kurang dari seminggu.

Advertisement

Salah satu keuntungan memiliki waran, investor bisa membeli saham baru dengan harga lebih murah karena memiliki waran. Untuk mengenali produk turunan pasar modal ini bisa dilihat dari notasi “W” yang terletak di belakang saham utama.

Istilah Waran dalam Saham dan Cara Menebusnya

Ketika waran ditawarkan kepada pemegang saham, ada sejumlah istilah penting yang perlu diketahui, yakni sebagai berikut:

  • Trading end: Berisi informasi hari dan tanggal waran hangus sehingga tidak bisa ditebus.
  • Trading start: Informasi terkait hari dan tanggal waran hangus.
  • Subscription end: Berisi waktu hari dan tanggal waran bisa ditebus atau dijual kembali.
  • Subscription start: Berisi hari dan tanggal waran bisa ditebus menjadi saham
  • Price: Informasi terkait biaya konversi waran menjadi saham per lembar

Sebagai contoh jika harga waran adalah Rp 300/lembar. Sedangkan harga tebus waran setelah subscription fee dibuka Rp 250/lembar maka nilai waran yang dikonversi jadi saham induk yaitu Rp 350.

Jika Anda ingin melakukan konversi waran ABCD-W menjadi saham induk ABCD saat subscription dimulai di mana harga saham ABCD Rp 600 maka akan mendapat untung. Sebab Anda hanya perlu membeli dengan harga Rp 450 saja.

Sedangkan jika Anda mengkonversi di harga saham induk Rp 400/lembar sedangkan harga waran ditambah harga tebus yaitu Rp 450 maka tidak perlu ditebus, lebih baik membeli di harga normal yang lebih murah.

Untuk menebus waran menjadi saham berikut beberapa langkahnya:

  • Silahkan login dan activate order di aplikasi saham seperti Stockbit, Most, Ajaib, IPOT dan lainnya.
  • Kemudian arahkan ke menu exercise waran atau application of warrant
  • Masukanlah kode efek termasuk jumlah yang ingin dijual, cek kembali lalu klik kirim
  • Setelah itu, biasanya Anda akan kena biaya Rp 15.000

Syarat Melakukan Transaksi Waran

Untuk melakukan transaksi waran syaratnya relatif mudah yaitu hanya perlu memiliki rekening efek dan sudah biasa melakukan trading saham. Penerbitannya telah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam peraturan OJK (POJK) Nomor 8/POJK.04/2021 tentang Waran Terstruktur yang disahkan pada tanggal 19 Maret 2021.

Dengan adanya aturan itu, perusahaan tidak bisa sembarangan menerbitkan waran. Penerbit waran terstruktur ialah perusahaan efek anggota dari bursa efek, berikut aturan menerbitkan waran terstruktur yang harus memenuhi aturan OJK, di antaranya:

  • Wajib melalui penawaran umum
  • Pihak penerbit wajib menyampaikan pernyataan pendaftaran kepada OJK
  • Penawaran dilarang dilakukan sebelum pendaftaran dinyatakan efektif
  • Pihak penerbit bisa mengeluarkan seri baru waran dalam periode 2 tahun setelah seri perdana efektif tanpa harus mengajukan pernyataan pendaftaran baru

Adapun kriteria yang wajib dipenuhi pihak penerbit waran terstruktur ialah sebagai berikut:

  • Nilai minimal seri waran ialah Rp 5 miliar
  • Waran terstruktur yang diterbitkan dengan jaminan
  • Waran terstruktur yang diperjualbelikan harus tercatat di Bursa Efek
  • Waran terstruktur disimpan kolektif di Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian

Rumus Menghitung Harga Wajar Waran

Melansir dari finansialku.com untuk mengetahui harga wajar waran adalah ada 3 hal yang perlu diketahui, di antaranya sebagai berikut:

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement