Menilik Aturan Limit Kartu ATM BNI Warna Hijau Berlogo GPN

Annisa Fianni Sisma
23 November 2022, 11:44
Kartu ATM BNI Warna Hijau
BNI.CO.ID
Ilustrasi, Kartu Debit BNI GPN Warna Hijau.

Pengguna rekening BNI dengan kartu debit berlogo GPN pasti tidak asing dengan kartu debit BNI GPN yang berwarna hijau. Kartu debit BNI GPN hijau memiliki ketentuan yang berbeda dengan kartu debit BNI GPN jenis lain, yakni orange.

Berkaitan dengan hal tersebut, tentu menarik memahami ketentuan kartu debit BNI berlogo GPN, khususnya terkait limit kartu ATM BNI warna hijau.

Seperti diketahui, salah satu kartu yang dapat digunakan di ATM BNI adalah kartu ATM BNI warna hijau. Kartu ATM BNI warna hijau atau kartu debit BNI GPN Hijau, merupakan salah satu produk dalam jajaran kartu debit BNI berlogo GPN.

GPN atau gerbang pembayaran nasional, merupakan sistem yang mampu mengintegrasikan berbagai instrumen kanal pembayaran secara nasional. Kartu ini diterbitkan, untuk mempermudah kegiatan transaksi perbankan dalam lingkup domestik. Artinya, pengguna kartu berlogo GPN hanya dapat melakukan transaksi perbankan dalam lingkup nasional saja.

Kartu debit BNI GPN dapat digunakan untuk transaksi tunai dan non tunai bagi pemilik rekening Taplus dan Taplus Bisnis. Oleh karena itu, jika ingin memiliki kartu ini, calon nasabah harus membuka rekening di Jaringan Kantor Cabang BNI di Indonesia dengan menyiapkan kartu identitas yang diperlukan sebagai syarat pembukaan rekening.

Limit Kartu ATM Warna Hijau

Sama halnya dengan jenis kartu BNI dan rekening BNI lainnya, terdapat pula limit Kartu ATM BNI warna hijau yang dapat diketahui dalam rincian sebagai berikut:

1. Transaksi Tarik Tunai di ATM per Hari

Limit kartu ATM BNI warna hijau yang digunakan untuk transaksi tarik tunai di ATM per harinya mencapai Rp 15 juta. Artinya, jika pengguna telah melakukan transaksi beberapa kali dengan total nominal hingga Rp 15 juta, maka transaksi selanjutnya tidak akan dapat diproses.

2. Transaksi Belanja per Hari

Limit kartu ATM BNI warna hijau berikutnya yakni berkaitan dengan transaksi pembelanjaan. Pengguna kartu ATM BNI warna hijau dapat melakukan transaksi hingga Rp 100 juta per hari. Pengguna tidak akan dapat melakukan transaksi pada hari yang sama jika telah mencapai nominal tersebut.

3. Transfer Antar Rekening BNI per Hari

Ketentuan limit kartu ATM BNI warna hijau selanjutnya yakni transaksi transfer dana. Jika pengguna telah melakukan transaksi transfer dana mencapai Rp 100 juta dalam satu hari, maka transaksi transfer dana ke rekening BNI lainnya hanya dapat dilakukan hari berikutnya.

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...