Syarat Daftar Beasiswa S2 Kominfo di UGM

Siti Nur Aeni
23 Mei 2022, 20:19
beasiswa S2
instagram.com/kemenkominfo/
Ilustrasi, pengumuman pembukaan beasiswa S2 Kementerian Komunikasi dan Informastika (Kominfo).

Beasiswa S2 Dalam Negeri Kementerian Kominfo sudah dibuka. Kementerian Kominfo dalam akun Instagram miliknya (@kemenkominfo), menyebutkan bahwa beasiswa S2 program Master of Arts in Digital Transformation and Competitiveness dibuka untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat umum.

Program Beasiswa ini dilaksanakan atas kerjasama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM). Nantinya penerima beasiswa yang dan berhasil berkualiah di UGM, akan menempuh pembelajaran secara daring dengan menggunakan Learning Management System.

Dalam unggahan di akun Instagram tersebut juga diterangkan sejumlah syarat dan tahapan pelaksanaan program beasiswa S2 dalam negeri ini. Berikut penjelasan lengkapnya.

Persyaratan Beasiswa S2 UGM

Syarat Umum Beasiswa Kominfo

  1. Masa kerja minimal dua tahun.
  2. Belum mempunyai gelar S2 dan tidak sedang mengikuti program pendidikan S2 dari lembaga lain.
  3. Persyaratan lain menyesuaikan persyaratan dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM.
  4. Pendaftar beasiswa hanya diperbolehkan mendaftar kelas reguler.
  5. Outline rencana tugas akhir maksimal 1 halaman yang terdiri atas; judul, tujuan, dan manfaat yang sesuai dengan program Transformasi Digitalisasi Nasional.

Syarat Khusus untuk PNS

  1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) di instansi pemerintahan daerah dan pusat, TNI/Polri yang berstatus aktif.
  2. Masa kerja minimal 2 tahun, terhitung sejak menjadi CPNS.
  3. Usia maksimal 37 tahun saat mendaftar beasiswa S2 ini.
  4. Bagi PNS yang ada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar usia maksimal 42 tahun saat mendaftar.
  5. Mendapatkan izin dan rekomendasi untuk menjalani pendidikan dari pejabat berwenang (minimal pimpinan instansi tingkat Eselon II) di instansi yang bersangkutan.
  6. Memiliki standar IPK pada latar belakang pendidikan jenjang S1 atau setara minimal 2,90.
  7. Bukan PNS dengan jabatan fungsional pengajar di instansi sektor pendidikan.
  8. Tugas dan fungsinya berhubungan dengan upaya mendukung percepatan transformasi digital dari instansi pemerintah tempat Anda bekerja.

Syarat Khusus untuk Masyarakat Umum

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Usia maksimal 33 tahun saat mendaftarkan diri.
  3. Memiliki latar belakang pekerjaan di bidang TIK dan pelaku startup lokal yang mempunyai ketertatikan dengan/akibat dalam upaya percepatan transformasi digital.
  4. Masa kerja minimal 2 tahun.
  5. Mendapatkan izin dari pimpinan yang berwenang untuk menjalankan pendidikan.
  6. Menyertakan surat keterangan anjuran atau surat rekomendasi dari pimpinan, dosen, atau tokoh lain yang terpercaya.
  7. Memiliki standar IPK pada latar belakang pendidikan jenjang S1 atau setara minimal 2,90.
  8. Syarat lain mengikuti persyaratan masing-masing perguruan tinggi yang dipilih.

Dokumen Persyaratan Beasiswa S2 UGM

Dokumen Persyaratan Umum

  1. Ijazah dan transkip nilai S1.
  2. Daftar riwayat hidup.
  3. Surat keterangan kerja.
  4. Melampirkan surat rekomendasai dari pimpinan atau tokoh yang mempunyai kredibilitas di bidang terkait.
  5. Pemenuhan syarat relevansi tugas dan fungsi pekerjaan dengan program studi yang dipilih, dibuktikan dengan surat pernyataan dari pimpinan yang berwenang.
  6. Dokumen lain yang menunjang tugas dan fungsi pekerjaan dengan bidang studi yang dipilih.
  7. Surat keterangan lulus penerimaan dari perguruan tinggi pilihan.

Dokumen Persyaratan Khusus PNS

  1. SK CPNS.
  2. SK PNS.
  3. SK terbaru.
  4. Ijazah dan transkip nilai S1.
  5. Surat izin atau rekomendasi pimpinan (minimal pimpinan instansi setingkat Eselon II untuk PNS dan pimpinan yang berwenang bagi masyarakat umum). Surat rekomendasi diperlukan agar yang bersangkutan bisa melanjutkan pendidikan S2 dengan status tugas belajar.
  6. Khusus PNS, surat pernyataan dari pimpinan harus ditandatangani di atas materai 10.000. Surat tersebut berisi pernyataan bahwa calon penerima beasiswa S2 akan ditempatkan pada bidang pekerjaan yang berhubungan dengan bidang studi yang sudah dijalani sekembalinya ke instansi asal jika telah dinyatakan sebagai penerima berasiswa.
  7. Pemenuhan syarat relevansi tugas dan fungsi pekerjaan dengan prodi yang dipilih. Bagi PNS dibuktikan dengan surat pernyataan melaksanakan jabatan (SPMJ)/ surat keputusan/ sura tugas yang menyebutkan bahwa yang bersangkutan memiliki tugas dan fungsi pada percepatan transformasi digital nasional. Sementara itu, bagi yang sudah menjabat menunjukkan surat keputusan jabatan struktural dan surat penempatan dari unit yang menangani kepegawaian dari masing-masing instansi kepada yang bersangkutan untuk melaksanakan tugas di bidang terkait di atas materai 10.000.
  8. Dokumen lain yang mendukung tugas dan fungsi pekerjaan dengan program studi yang dipilih.
  9. Surat keterangan lulus penerimaan dari perguruan tinggi pilihan.

Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement