Wajib Dicatat, Ini Jadwal Hari Libur di Luar Weekend Tahun 2023

Anggi Mardiana
2 Januari 2023, 19:40
hari libur di luar weekend
Unsplash
Ilustrasi, kalender 2023.

Begitu memasuki tahun baru 2023, tidak sedikit orang yang menantikan hari libur di luar weekend. Biasanya orang-orang suka mengecek hari libur selain weekend untuk merencanakan liburan. Pemerintah juga telah menetapkan hari libur dan cuti bersama untuk tahun baru 2023.

Pemerintah megeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 1066/2022, Nomor 3/2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. SKB ini dikeluarkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Advertisement

Tahun ini, hari libur nasional yang ditetapkan berjumlah 16 hari. Sedangkan cuti bersama, ditetapkan berjumlah 8 hari. Apabila ditotal, jumlah hari libur dan cuti bersama tahun ini, adalah 24 hari.

Daftar Hari Libur di Luar Weekend Tahun 2023

Hari libur di luar weekend
Hari libur di luar weekend (Unsplash)

Dengan melihat hari libur, Anda bisa mencari waktu yang berdekatan dengan akhir pekan sehingga bisa mendapatkan libur panjang atau long weekend selama 3 hari. Anda bisa langsung menyiapkan jadwal untuk berlibur tahun ini.

Pada bulan Januari 2023 ada dua libur nasional yang sama-sama jatuh diakhir pekan. Pertama, Tahun Baru yang jatuh pada Minggu (1/1/2023) dan Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili pada Minggu (22/1/2023).

Meski begitu, apabila melihat keputusan pemerintah maka ada satu libur cuti bersama yang jatuh pada Senin (23/1/2023) yaitu cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili. Anda bisa berlibur selama 3 hari mulai dari Sabtu (21/1/2023) hingga Senin (23/1/2023).

Ada hari libur yang ditetapkan berbarengan dengan weekend, dan ada juga hari libur yang ditetapkan di luar weekend. Untuk mengetahui hari apa saja yang ditetapkan oleh pemerintah, berikut tanggal-tanggal hari libur nasional dan cuti bersama:

1. Daftar Hari Libur Nasional 2023

Pemerintah menetapkan hari libur nasional bertujuan agar masyarakat bisa memperingati momentum penting. Selain itu sebagai pedoman untuk masyarakat dalam beraktivitas dan menentukan perencanaan kerja bagi lembaga pemerintahan. Berikut daftar hari libur nasional tahun 2023:

  • Januari 2023

- Minggu, 1 Januari: Tahun Baru Masehi
- Minggu, 22 Januari: Tahun Baru Imlek

  • Februari 2023

- Rabu, 18 Februari: Isra Mi'raj

  • Maret 2023

- Rabu, 22 Maret: Hari Suci Nyepi

  • April 2023

- Jumat, 7 April: Wafat Isa Almasih
- Sabtu-Minggu, 22-23 April: Hari Raya Idul Fitri

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement