Mengenal Bentuk Negara Myanmar dan Gejolak Politik yang Mengiringinya

Annisa Fianni Sisma
20 Januari 2023, 10:01
Bentuk Negara Myanmar
myanmar.gov.mm
Ilustrasi, Myanmar.

Myanmar adalah negara yang terletak di Asia Tenggara. Bentuk negara Myanmar adalah republik parlementer. Bentuk negara ini sama dengan Indonesia yang menganut bentuk negara kesatuan.

Myanmar merupakan negara yang merdeka pada 4 januari 1948. Nama Myanmar sebelumnya adalah Burma atau Birma. Istilah ‘Burman’ artinya adalah dunia barat.

Negara ini berbatasan dengan India dan Bangladesh di bagian barat, di sebelah timur berbatasan dengan Thailand dan Laos. Sedangkan Tiongkok di sebelah utara dan timur laut. Untuk mengetahui lebih lanjut terkait bentuk negara Myanmar yang berupa republik parlementer, simak ulasan di bawah ini.

Bentuk Negara Myanmar

Bentuk Negara Myanmar
Pemerintahan Myanmar (myanmar.gov.mm)
 

Menurut teori modern saat ini, bentuk negara terbagi menjadi dua yakni kesatuan dan serikat atau federasi. Negara kesatuan pun terbagi menjadi negara kesatuan dengan sistem sentralisasi maupun federasi.

Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi adalah pemerintahan yang langsung dipimpin oleh pemerintah pusat. Daerah lainnya melaksanakan kebijakan dari pemerintahan pusat. Bentuk negara ini lebih mudah dipahami yakni seperti model pemerintahan Orde Baru saat Presiden Soeharto memimpin Indonesia.

Sementara itu, negara kesatuan dengan sistem desentralisasi adalah kepala daerah memiliki kesempatan dan kewenangan untuk mengurus urusan pemerintahannya sendiri. Sistem ini juga disebut otonomi daerah atau swatantra.

Bentuk negara Myanmar adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Hal ini dibuktikan dari nama resminya yakni Republik Persatuan Myanmar atau ပြည်ထောင်စု သမ္မတ မြန်မာနိုင်ငံတော်.

Bentuk negara Myanmar yang berupa kesatuan itu artinya adalah negara yang merdeka dan berdaulat, dengan satu pemerintahan secara terpusat. Pemerintah tersebut berkuasa dan mengatur seluruh daerah.

Selain itu, sistem pemerintahan Myanmar adalah parlementer semi presidensial. Sistem parlementer ini berbeda dengan Indonesia yang menganut sistem pemerintahan presidensial. Bentuk negara Myanmar yang berupa republik parlementer ini pun mempengaruhi seluruh sistem di dalamnya.

Myanmar yang berbentuk republik parlementer ini ternyata memiliki sejarah terkait kepemimpinan perdana menterinya. Perdana menteri ditunjuk sebagai kepala pemerintahan di awal kemerdekaan Myanmar yakni pada 1948.

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement