Berita Hari Pers Nasional, Ini 2 Perpres yang akan Ditetapkan Presiden

Anggi Mardiana
9 Februari 2023, 16:19
berita hari pers nasional
Youtube/Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo dalam Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2023 di Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (9/2). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden.

Berita Hari Pers Nasional hari ini, Kamis, 9 Februari 20223 Presiden Joko Widodo menghadiri puncak Gedung Serbaguna Pemerintahan di Provinsi Sumatera Utara. Presiden Jokowi bersama rombongan dan sejumlah duta besar negara berada di tempat acara HPN pada pukul 10.12 WIB.

Ribuan undangan yang terdiri dari sebagian besar jurnalis dari berbagai media memadati Gedung Serba Guna. Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa media konvensional bisa mengembangkan diri ke media digital namun dominasi platform asing cukup menyulitkan media dalam negeri.

Advertisement

Kebijakan Presiden Berkaitan dengan Pers

Berita Hari Pers Nasional
Berita Hari Pers Nasional (Unsplash)

Berita Hari Pers Nasional terbaru, Presiden Jokowi menyebut ada dua Rancangan Peraturan Presiden atau Perpres yang kini tengah disiapkan untuk membantu media menghadapi sejumlah platform asing.

Beliau meminta Kementerian Komunikasi dan Dewan Pers untuk segera bertemu agar kedua Perpres bisa selesai dalam waktu satu bulan. Pertama Rancangan Peraturan Presiden tentang Kerja Sama Perusahaan Platform Digital dengan Perusahaan Pers (Perpres Publisher Rights atau Hak Penerbit) untuk mendukung jurnalisme berkualitas.

Kedua kebijakan Rancangan Perpres tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk mendukung Jurnalisme berkualitas. Presiden Jokowi meyakini bahwa kedua Perpres ini bisa segera selesai dengan pertemuan Kominfo dan Dewan Pers.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong mengatakan bahwa ada dua substansi dalam aturan soal Hak Penerbit. Pertama, platform perlu bekerja sama dengan media di Indonesia saat meyampaikan berita di platform mereka.

Usman Kansong melanjutkan bahwa negosiasi bersifat bisnis ke bisnis. Perusahaan Pers bisa melakukan negosiasi secara individu dengan platform melalui asosiasi media massa.

Berita Hari Pers Nasional kedua, Perpres Hak Penerbit akan memberikan hak kepada Dewan Pers untuk mengontrol, mengawasi dan memediasi kerja sama antara platform dan media karena pemerintah tidak menganjurkan membentuk badan khusus.

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement