Memahami Pengertian Hukum Lavoisier Beserta Contoh Soalnya

Annisa Fianni Sisma
22 Februari 2023, 13:48
Hukum Lavoisier
britannica.com
Ilustrasi, Antoine-Laurent Lavoisier

Hukum Lavoisier adalah hukum kekekalan massa yang dibahas dalam ilmu kimia. Untuk memahami ilmu kimia secara menyeluruh khususnya terkait hukum kekekalan massa, simak ulasan berikut.

Hukum Lavoisier ditemukan oleh bapak kimia modern bernama Antoine-Laurent Lavoisier. Antoine-Laurent merupakan ahli kimia dari Prancis yang lahir pada 26 Agustus 1743 dan meninggal dunia pada 8 Mei 1794.

Meskipun lulus dari du College Mazarin dengan jurusan hukum, ia tertarik sebagai seorang ahli kimia. Keluarganya termasuk kelompok borjuis dengan ayah sebagai pengacara. Meski demikian, ia tetap lebih tertarik pada sains.

Pengertian Hukum Lavoisier

Hukum Lavoisier
Hukum Lavoisier (britannica.com) 

Lavoisier sebelumnya meneliti berat (massa) zat pasca maupun sebelum reaksi. Kekalan itu ditemukan pada 1789. Hasil penelitiannya menjelaskan bahwa jumlah zat sebelum dan pasca reaksi tetap sama dengan jumlah massa zat-zat sesudah reaksi bila dalam sistem yang tertutup.

Meski demikian, terdapat perubahan materi yang berlangsung dalam sistem terbuka. Artinya, jika hasil reaksi ada yang meninggalkan zat atau sistem dari lingkungan yang diikat, maka massa zat pun akan menjadi berbeda baik pasca maupun pra reaksi.

Akhirnya, Lavoisier pun menyampaikan bahwa hukum kekekalan massa atau yang saat ini dikenal sebagai Hukum Lavoisier adalah: Massa zat-zat sebelum dan sesudah reaksi adalah tetap. Oleh sebab itu, Hukum Lavoisier adalah hukum yang menyatakan bahwa massa suatu sistem tertutup akan sama jumlahnya meski mengalami beragam proses.

Percobaan Hukum Lavoisier yang Dilakukan Antoine-Laurent Lavoisier

Hukum Lavoisier
Hukum Lavoisier (britannica.com) 

Antoine-Laurent Lavoisier melakukan percobaan dengan memanaskan merkuri oksida (HgO) yang akhirnya menghasilkan zat logam merkuri atau (Hg) dan oksigen (O2) dengan rumus atau reaksi sebagai berikut:

2HgO(l)+O2(g)→2Hg(s)+2O2(g)

Setelah itu, kedua zat tersebut direaksikan kembali. Selanjutnya, zat itu pun menjadi zat merkuri oksida. Hasil ini menunjukkan massa gas oksigen dari kegiatan pembakaran merkuri oksida sama dengan massa oksigen yang diperlukan untuk mengubah logam merkuri jadi merkuri oksida.

Hukum Lavoisier dalam Kegiatan Pembakaran Kayu

Meskipun Hukum Lavoisier berlaku secara umum, tak berarti segala peristiwa yang terjadi mematuhi hukum kekekalan massa. Salah satu peristiwa yang Hukum Lavoisier tak berlaku yakni pembakaran kayu.

Peristiwa pembakaran kayu tak memenuhi hukum kekekalan massa karena pembakarannya menghasilkan abu dan arang yang ringan. Massa arang dan abu itu jumlahnya lebih sedikit daripada kayu yang dibakar.

Proses pembakaran kayu itu tak berlaku Hukum Lavoisier karena perubahan kimia itu adalah perubahan materi ke dalam bentuk yang lain. Massa kayu yang dihancurkan itu yang tersisa hanya sekedar arang dan abu ringan.

Selain itu, massa kayu mengalami proses pembakaran sehingga menjadi uap air. Uap air merupakan zat yang paling umum dikeluarkan saat pembakaran kayu. Pembakaran kayu muda juga memiliki banyak airi dalam seratnya. Air itu kemudian menguap karena panas dan terlepas menjadi uap air di udara.

Pembakaran kayu menghasilkan karbon dioksida. Pasalnya, saat kayu mengalami proses pembakaran, karbon bereaksi dengan oksigen dan kemudian membentuk karbon dioksida. Gas karbon dioksida itu meninggalkan pembakaran kayu dengan melalui bentuk asap dan meninggalkan arang serta abu.

Contoh Soal Hukum Lavoisier

Hukum Lavoisier
Hukum Lavoisier (britannica.com) 

Untuk memahami Hukum Lavoisier, menarik membahas contoh soal Hukum Lavoisier. Berikut ini contoh soal beserta pembahasannya.

Contoh Soal 1

Magnesium 12 (Mg) bereaksi dengan unsur 16 belerang atau sulfur (S). berapa Magnesium Sulfida (MgS) yang dihasilkan?

Jawab:

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement