Program Kartu Prakerja Gelombang 49 Dibuka, Ini 6 Ketentuan Barunya

Annisa Fianni Sisma
9 Maret 2023, 16:55
Prakerja Gelombang 49 Dibuka
Pexels
Ilustrasi, program prakerja.

Prakerja Gelombang 49 sebelumnya telah dibuka untuk seluruh masyarakat Indonesia dalam usia angkatan kerja. Terdapat beberapa ketentuan yang meliputinya. Simak ulasan di bawah ini untuk memahami ketentuan tersebut bagi para angkatan kerja yang sudah mendaftar.

Prakerja merupakan program kartu yang termasuk program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi. Tak hanya itu, pelaku usaha mikro dan kecil juga dapat turut serta berpartisipasi.

Advertisement

Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada pejabat negara, pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Prajurit Tentara Nasional Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

6 Ketentuan Baru Program Kartu Prakerja

Prakerja Gelombang 49 Dibuka
Prakerja Gelombang 49 Dibuka (prakerja)
 

Melalui Instagram prakerja.go.id, seleksi Gelombang 49 Prakerja sudah dibuka. Seluruh peserta yang sudah mendaftar juga wajib memahami ketentuan baru yang mengikutinya.

Keputusan tersebut selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.

Aturan pelaksanaanya tertera pada Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 17 Tahun 2022 tentang dan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja. Berkaitan dengan hal tersebut, berikut beberapa perubahan ketentuannya:

1. Kartu Prakerja Bukan Program Bantuan Sosial Maupun Semi Bantuan Sosial

Sejak awal yakni 2020 hingga 2022, program Kartu Prakerja menjalankan misi yang ganda. Misi pertama yakni sebagai program peningkatan kompetensi angkatan kerja dan yang kedua yakni bantuan sosial, sehingga menjadi semi bansos.

Kali ini sejak prakerja Gelombang 49 dibuka, Program Kartu Prakerja hanya akan melakukan peningkatan kompetensi angkatan kerja saja. Perubahan ini pun wajib dipahami oleh semua pihak.

2. Penerima Bantuan Sosial Kini Bisa Daftar Kartu Prakerja

Selanjutnya, seluruh penerima bantuan sosial kini juga dapat mendaftar kartu prakerja. Pasalnya, Kartu Prakerja kini tidak lagi merupakan program bantuan sosial. Penerima bantuan pemerintah tersebut contohnya yakni Program Keluarga Harapan atau PKH, Bantuan Subsidi Upah atau BSU, Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM dan lain sebagainya.

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement