Memahami Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib
Terdapat istilah ‘Shalat adalah tiang agama.’ Ujaran tersebut terkenal di kalangan umat Islam, yang diketahui mengacu pada sifat wajib darinya.
Shalat merupakan ibadah wajib yang harus dilaksanakan oleh umat Islam. Dengan mengharap ridho Allah, shalat wajib dilakukan sebanyak lima kali setiap harinya. Di antaranya, adalah waktu Subuh, Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan Isha.
Selain itu, juga terdapat shalat sunnah yang bisa dilakukan pada waktu tertentu. Singkatnya, shalat sunnah tidak bersifat wajib, namun apabila dilaksanakan, akan tetap mendapat pahala sebagai ganjaran.
Melansir Al Manhaj, Sunnah atau As-Sunnah menurut istilah syariat merupakan segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Muhammad SAW dalam bentuk ucapan, perbuatan, penetapan, maupun pensyariatan.
Sementara itu, Sunnah menurut ulama ushul fiqih adalah segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Muhammad SAW selain dari Al-Qur’an. Sunnah bisa dijadikan kaidah bagi manusia dalam berkehidupan.
Terkait dengan pembahasan tersebut, kali ini Katadata.co.id akan membahas salah satu sunnah yang bisa dilaksanakan. Tidak lain adalah shalat sunnah rawatib. Berikut penjelasannya.
Sekilas tentang Shalat Sunnah Rawatib
Secara harfiah, Rawatib merupakan bahasa Arab yang diambil dari kata ratib. Adapun arti dari ratib adalah tambahan dan gaji. Sementara itu berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), rawatib merupakan shalat sunnah yang dikerjakan (secara tetap) setelah atau sebelum salat fardu.
Masih melansir Al Manhaj, shalat sunnah rawatib merupakan shalat-shalat yang dilaksanakan Rasulullah SAW yang dianjurkan bersamaan dengan shalat wajib. Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin menyampaikan bahwa shalat sunnah rawatib merupakan shalat yang dilakukan secara berkelanjutan mendampingi shalat fardhu.
Hal tersebut sesuai dengan sabda Rasulullah, yang berbunyi "Sesungguhnya amal yang pertama kali dihisab dari seorang hamba adalah shalatnya. Apabila bagus maka ia telah beruntung dan sukses, dan bila rusak maka ia telah rugi dan menyesal. Apabila kurang sedikit dari shalat wajibnya maka Rabb-ku berfirman: “Lihatlah, apakah hamba-Ku itu memiliki shalat tathawwu’ (shalat sunnah)?” Lalu shalat wajibnya yang kurang tersebut disempurnakan dengannya, kemudian seluruh amalannya diberlakukan demikian." [HR at-Tirmidzi].
Waktu Menjalankan Shalat Sunnah Rawatib
Berdasarkan beberapa penjelasan di atas, diketahui bahwa shalat sunnah rawatib dilaksanakan sebelum dan setelah shalat wajib. Namun, terdapat beberapa ketentuan yang patut diketahui.
Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi menjelaskan pada kitabnya tentang ketentuan ini. meliputi rakaat dan waktu shalatnya. Disebutkan bahwa shalat sunnah rawatib dapat dilaksanakan sebanyak empat rakaat sebelum shalat dzuhur, dua rakaat setelah dzuhur. Setelah itu, dua rakaat setelah maghrib, dua rakaat setelah isya, dan dua rakaat sebelum subuh.
Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib
Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang mengerjakan 12 rakaat shalat sunnah maka Allah SWT akan membangunkan baginya rumah di surga. 12 rakaat itu adalah empat rakaat sebelum dzuhur, dua rakaat setelah dzuhur, dua rakaat setelah maghrib, dua rakaat setelah isya dan dua rakaat sebelum subuh (HR. at-Tirmidzi dan an-Nasa’i).
Hadits di atas merupakan salah satu sabda Rasulullah yang menjelaskan keutamaan shalat sunnah rawatib. Selain itu, juga ada hadits lain yang disampaikan oleh Ummu Habibah RA, istri Rasulullah yang sempat menentang Islam.
Ummu Habibah menyampaikan, “Tidaklah seorang muslim shalat karena Allah setiap hari dua belas rakaat shalat sunnah, bukan wajib, kecuali akan Allah membangun untuknya sebuah rumah di surga.”
Hadits tersebut memperkuat sabda Rasulullah yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Nasa’i. Meski dijanjikan rumah di surga, sebaiknya seorang hamba mengutamakan ridha Allah dan meminta pengampunan serta mendapatkan pahala sebagai ganjaran.
Tak sampai di situ, terdapat riwayat yang menunjukkan bawah sunnah tersebut bertujuan agar kita terbiasa dengan rutin shalat dua belas rakaat setiap hari selain shalat wajib. Apabila terbiasa melaksanakannya, maka Anda bisa menjadi hamba yang termasuk di dalam keutamaannya.
Dua Jenis Shalat Sunnah Rawatib
1. Shalat Sunnah Rawatib Qobliyah
Shalat sunnah qobliyah merupakan shalat yang dilaksanakan sesaat sebelum shalat wajib. Hukumnya adalah ghairu muakkad, yaitu dianjurkan namun tidak ditekankan.
2. Shalat Sunnah Rawatib Ba’diyah
Shalat sunnah ba’diyah merupakan kebalikan dari qobliyah, yaitu dilaksanakan setelah shalat wajib. Hukumnya adalah sunnah muakkad dan ghairu muakkad. Perlu diketahui bahwa tidak semua shalat fardhu dapat dibersamai shalat sunnah ba’diyah.
Niat Shalat Sunnah Rawatib
Berikut niat shalat sunnah rawatib berdasarkan waktu shalatnya:
Niat Shalat Rawatib sebelum Dzuhur
اُصَلِّى سُنَّةً الظُّهْرِرَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى
Usholli sunnatazh-zhuhri rok'ataini qobliyyatan mustaqbilal qiblati lillaahi ta'ala
Artinya: "Saya niat shalat sunnah sebelum dzuhur dua rakaat, dengan menghadap kiblat karena Allah ta'ala.
Niat Shalat Rawatib setelah Dzuhur
اُصَلِّى سُنَّةً الظُّهْرِرَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى
Usholli sunnataz-zhuhri rok'ataini ba'diyyatan mustaqbilal qiblati lillaahi ta'aalaa
Artinya: "Saya niat sholat sunah setelah dzuhur dua rakaat, menghadap kiblat, karena Allah ta'ala."
Niat Shalat Rawatib setelah Maghrib
اُصَلِّى سُنَّةً الْمَغْرِبِ رَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى
Usholli sunnatal maghribi rok'ataini ba'diyyatan mustaqbilal qiblati lillaahi ta'ala
Artinya: "Saya niat shalat sunnah setelah maghrib dua rakaat, menghadap kiblat, karena Allah ta'ala."
Niat Shalat Rawatib sebelum Isya
اُصَلِّى سُنَّةً الْعِشَاءِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى
Ushollii Sunnatal Isyaa’i Rok’ataini Qabliyata Mustaqbilal Qiblati Lillahi Ta’ala
Artinya: "Aku niat mengerjakan sholat sunah sebelum Isya dua rakaat, menghadap kiblat, karena Allah Ta'ala."
Niat Shalat Rawatib setelah Isya
اُصَلِّى سُنَّةً الْعِشَاءِ رَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى
Ushollii Sunnatal Isyaa’i Rok’ataini Ba’diyatta Mustaqbilal Qiblati Lillahi Ta’ala.
Artinya: "Aku niat mengerjakan sholat sunnah sesudah Isya dua rakaat, menghadap kiblat, karena Allah Ta'ala."
Niat Shalat Rawatib sebelum Subuh
اُصَلِّى سُنَّةَ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى
Usholli sunnatash-shubhi rok'ataini qobliyyatan mustaqbilal qiblati lillahi ta'aala
Artinya: "Saya niat sholat sunah sebelum subuh dua rakaat, menghadap kiblat, karena Allah ta'ala."