PSBB Disetujui Menkes, Dishub Jakarta Pastikan Tak Tutup Akses Jalan

Image title
7 April 2020, 10:36
Ilustrasi, gambaran ruas jalan DKI Jakarta saat status darurat corona. Pada Selasa (7/4), Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan tidak akan menutup jalan-jalan protokol saat PSBB diterapkan.
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Ilustrasi, gambaran ruas jalan DKI Jakarta saat status darurat corona. Pada Selasa (7/4), Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan tidak akan menutup jalan-jalan protokol saat PSBB diterapkan.

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta memastikan, tak menutup jalan-jalan protokol usai Menteri Kesehatan Terwan Agus Putranto meneken surat persetujuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun, seluruh pembatasan sosial dan fisik akan diawasi langsung oleh aparat TNI dan Polri.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan pada prinsipnya aturan PSBB telah dijalankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejak awal penetapan status darurat corona. Kendati demikian, baru dijalankan pada moda transportasi massal yang dikelola pemerintah.

Advertisement

"Tidak ada penutupan jalan. Jadi prinsipnya kami bersama TNI dan Polri akan melakukan pengawasan terhadap implementasi jaga jarak aman, apakah di angkutan umum maupun di kendaraan pribadi setelah daerah ditetapkan PSBB," kata Syafrin kepada katadata.co.id, Selasa (7/4).

Menurut Syafrin, upaya yang dilakukan telah mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 dan Permenkes Nomor 9 Tahun 2020.

Setiap kendaraan baik itu pribadi dan angkutan umum wajib menjaga jarak aman. Tak hanya itu, untuk angkutan barang dan logistik meski operasionalnya tak dibatasi, seluruh pengemudi dan awak kendaraan harus menjaga jarak, serta diwajibkan menggunakan masker.

Meski begitu, penerapan PSBB yang lebih masif hingga saat ini masih menunggu arahan langsung dari Gubernur Anies Baswedan. "Nanti kami menunggu setelah ada PSBB ini artinya untuk social distancing atau physical distancing baru diterapkan secara masif apakah itu angkutan umum maupun kendaraan pribadi," kata Syafrin.

(Baca: Provinsi Jakarta Bersiap PSBB, Kemungkinan Libatkan Daerah Penyangga)

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement