Pelaku Usaha Minta Distribusi Pakan Ternak Terjamin Jika Lockdown
Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT) meminta pemerintah memastikan transportasi dan distribusi yang berhubungan dengan pakan dan bahan pokok, jika keputusan karantina kewilayahan (lockdown) diterapkan.
Permintaan dari GPMT ini telah disampaikan secara resmi melalui surat yang ditujukan untuk Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri Pertanian, Menteri Kelautan dan Perikanan, dan Ketua Satgas Pangan.
Ketua Umum GPMT Desianto Budi Utomo mengatakan, pakan dan bahan pakan merupakan produk strategis, yang berhubungan langsung dengan kebutuhan pangan nasional.
"Pakan dan bahan pakan adalah produk strategis dan pendukung sektor peternakan dan perikanan, di mana produk yang dihasilkan merupakan kebutuhan bahan pokok nasional," ujar Desianto seperti dikutip dari surat edaran yang diterima katadata.co.id, Senin (30/3).
Permintaan ini diutarakan oleh GPMT seiring dengan informasi yang beredar, bahwa pemerintah tengah menyiapkan payung hukum berkaitan dengan lockdown. Di sisi lain, sejumlah pemerintah daerah telah menerapkan local lockdown.
Menurut Desianto, jika pemerintah mengambil opsi lockdown, maka akan berdampak pada terganggunya transportasi pengiriman produk peternakan dan perikanan, seperti anak ayam (DOC)/benih ikan/ benur, ayam, telur, ikan, udang, makanan olahan dan pakan ternak
(Baca: Kementan Klaim Stok Daging Ayam dan Sapi Aman Jelang Ramadan )