Jakarta Darurat Corona, Anies Janjikan Bantuan untuk Pekerja Infomal

Image title
20 Maret 2020, 21:35
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan. Per Jumat (20/3), Anies akan berikan bantuan bagi pekerja sektor informal sebagai konsekuensi penetapan status darurat corona yang ia tetapkan Jumat (20/3).
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan. Per Jumat (20/3), Anies akan berikan bantuan bagi pekerja sektor informal sebagai konsekuensi penetapan status darurat corona yang ia tetapkan Jumat (20/3).

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan berencana memberikan bantuan bagi para pekerja di sektor informal. Alasannya, kelompok pekerja tersebut yang paling terdampak oleh kebijakan pembatasan interaksi sosial warga untuk menekan penyebaran pandemi corona di Jakarta..

"Kami sudah menghitung dan memiliki datanya mengerucut pada bantuan-bantuan Pemprov DKI yang menerima subsidi ada 1,1 juta orang. Itu semua akan mendapat bantuan secara bertahap," ujar Anies saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (20/3).

Advertisement

Menurut Anies, upaya tersebut merupakan konsekuensi yang diambil dari keputusannya meningkatkan status ibu kota menjadi darurat corona selama dua pekan. Meski demikian, besaran nilai bantuan yang akan diterima para pekerja sektor informal tersebut masih dihitung.

"Jadi ini punya konsekuensi yang tidak sederhana, karena orang-orang yang mengandalkan pekerjaan harian akan terdampak," kata dia.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah resmi menetapkan status tanggap darurat wabah virus corona selama 14 hari atau sejak 20 Maret hingga 2 April 2020.

(Baca: DKI Jakarta Berstatus Darurat Corona, Anies Minta Kantor Tutup 14 Hari)

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement