Kemenperin Masih Bersikukuh Tolak Cukai Plastik

Rizky Alika
19 Juni 2019, 14:27
Kemenperin, cukai plastik, industri makanan dan minuman
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan wartawan usai menghadap Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/11).

Meski pembahasaan mengenai pengenaan cukai terhadap kantong plastik akan segera dibahas oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tetap bersikukuh menolak penerapan cukai plastik tersebut.

Direktur Industri Kimia Hilir Ditjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka Kemenperin Taufik Bawazier menjelaskan, pengenaan cukai plastik sejatinya tidak tepat, karena justru akan memberatkan kelompok usaha kecil menengah (UKM) dan masyarakat lantaran ada peningkatan harga.

Peningkatan biaya produksi yang berujung kenaikan harga ini menurutnya pasti akan terjadi. Pasalnya, 40% bahan baku plastik masih diimpor, berbeda dengan tembakau atau alkohol yang bahan bakunya dapat dipenuhi dari dalam negeri.

Menurutnya, solusi mengurangi limbah plastik bukan dengan pengenaan cukai plastik, karena masih ada instrumen fiskal lain yang bisa digunakan untuk menekan konsumsi plastik.

"Misalnya industri daur ulang diberi insentif dengan pengurangan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dari setiap proses pengepul, penyortiran dan converter hingga pengolahan produk," ujar Taufik kepada Katadata, Rabu (19/6).

(Baca: Kendalikan Sampah, Sri Mulyani Harap Cukai Plastik Segera Berlaku)

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto juga menilai, penerapan kebijakan pengenaan cukai plastik akan berdampak pada anjloknya pertumbuhan industri makanan dan minuman. Industri makanan dan minuman ini menurut Airlangga seharusnya tidak dihalangi oleh peraturan yang menghambat pertumbuhan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...