KPU Akan Serahkan Dokumen Jawaban ke MK Selasa Pagi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan penyerahan dokumen jawaban atas perbaikan permohonan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) Selasa (18/6).
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, penyerahan dokumen jawaban atas gugatan yang disampaikan tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, direncanakan diserahkan ke MK pada hari Selasa 18 Juni pukul 08.30.
Arief menjelaskan, tak hanya dokumen jawaban, KPU pun juga telah mengumpulkan aksi-saksi yang akan dihadirkan dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019 di MK pekan ini.
"Kita simpan dulu sekarang (saksi). Saat ini kita bersiap mengikuti agenda jawaban serta pengesahan barang bukti di MK," kata Arief di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Senin (17/6).
Menurut Komisioner KPU RI Ilham Saputra, dokumen jawaban yang akan diberikan KPU telah dikemas dalam container plastik sebanyak 674 box.
Ia menjelaskan, dokumen-dokumen sebanyak 674 box tersebut merupakan dokumen yang berkaitan dengan materi jawaban atas daftar pemilih di sejumlah daerah yang disengketakan hingga Sistem Informasi Penghitungan (Situng) KPU.
(Baca: KPU: Tuntutan Prabowo di MK Berdasarkan Logika Tidak Nyambung)