Kuasa Hukum Sofyan Jacob Ajukan Penundaan Pemeriksaan

Image title
17 Juni 2019, 15:09
Sofyan Jacob, Polda Metro Jaya, kasus dugaan makar
ANTARA FOTO/RENO ESNIR
Ilustrasi, Gedung Markas Polda Metro Jaya

Kuasa hukum mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob, Ahmad Yani menyebut kliennya belum mampu menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Diterskrimum) Polda Metro Jaya, dengan alasan kondisi kesehatan yang menurun.

Sejatinya, Sofyan telah tiba di Direskrimum Polda Metro Jaya, namun kedatangan Sofyan dikatakan Yani adalah untuk menyerahkan surat keterangan dokter yang menyatakan jika dirinya sedang tidak sehat kepada penyidik.

Advertisement

"Pada saat ditanya oleh penyidik bersedia atau tidak diperiksa , Pak Sofyan menyatakan tidak bersedia karena kondisinya tidak memungkinkan untuk diperiksa," kata Yani usai mendampingi Sofyan di Direskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (17/6).

Yani menjelaskan, dalam surat keterangan dokter, Sofyan mengidap sejumlah penyakit seperti ada masalah dengan kondisi giginya dan gangguan kesehatan diabetes serta gangguan pada saluran jantung.

Namun, saat diperiksa oleh tim dokter Kepolisian, kondisi Sofyan dinyakan baik-baik saja dan dinilai dapat menjalani pemeriksaan lanjutan.

Yani membenarkan hasil pemeriksaan dari tim dokter Kepolisian yang menyatakan kondisi Sofyan dinilai dapat menjalani pemeriksaan. Namun, ia bersikukuh bahwa kondisi kliennya tidak memungkinkan untuk diperiksa. Selain itu, Sofyan sendiri ia katakan memang tidak bersedia untuk diperiksa saat ini.

Karena terdapat perbedaan pandangan terkait kesehatan Sofyan. Yani belum mengetahui, apakah nantinya polisi akan menghadirkan dokter khusus untuk menangani kesehatan Sofyan atau tidak.  Akan tetapi, Yani menyarankan polisi mendatangkan dokter pribai Sofyan.

Yang jelas, Yani meminta saat ini Sofyan tidak diperiksa dengan berdasar pada aturan yang menyatakan bahwa, jika pihak terperiksa sedang dalam kondisi tidak sehat, maka penyidik wajib untuk menghentikan proses pemeriksaan tersebut atau mencari solusi lain.

(Baca: Terseret Kasus Makar, Mantan Kapolda Metro Jaya Diperiksa Polisi)

Halaman:
Reporter: Fahmi Ramadhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement