Bawaslu Persiapkan Diri Hadapi Sidang Gugatan Pemilu 2019 di MK

Image title
29 Mei 2019, 11:34
Pemilu 2019, gugatan Pemilu 2019, Bawaslu, MK
Antara
Ilustrasi, Ketua Bawaslu Abhan (kedua kanan) didampingi anggota Bawaslu Rahmat Bagja (kiri), Muhammad Afifudin (kedua kiri), dan Ratna Dewi Pettalolo (kanan) memberikan keterangan pers.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan mengatakan pihaknnya telah menyiapkan diri dalam menghadapi proses sidang gugatan Pemilu 2019 yang telah dilayangkan kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia menyebut, dalam sidang gugatan Pemilu 2019 tanggal 14 Juni mendatang, Bawaslu sebagai pihak pemberi keterangan, akan memberikan keterangan sejelas mungkin dalam proses pengadilan.

"Penyampaian keterangan tentunya kami akan sampaikan dengan objektif. Kami nanti tidak akan beropini akan tetapi kami akan menyampaikan fakta-fakta yang telah kami miliki sesuai pengawasan kami," kata Abhan usai menghadiri acara diskusi bertajuk 'Buka bersama Media Massa' di Hotel Millenium, Jakarta, Selasa, (28/5).

Terkait apakah ada kesamaan antara data pelanggaran yang dimiliki Bawaslu dengan bukti yang diajukan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, ia menolak untuk berspekulasi. Namun dirinya tidak menutup kemungkinan, akan ada sejumlah data yang sama yang telah diajukan kubu BPN tersebut.

"Kami belum bisa menilai apakah seluruhnya sama atau tidak. Tapi sekilas membaca ada yang sama," ujar Abhan.

Abhan mengungkapkan, Bawaslu memilih untuk mengikuti setiap proses yang ada di persidangan, ketimbang mengambil kesimpulan mengenai terkait apa saja data yang disajikan.

(Baca: Hingga 28 Mei 2019 Bawaslu Catat 15.052 Data Pelanggaran )

Ditempat yang sama, Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar juga mengatakan kesiapan Bawaslu dalam sidang gugatan hasil Pemilu 2019. Ia menjelaskan, divisi hukum Bawaslu Pusat telah berkoordinassi dengan tim divisi hukum Bawaslu Provinsi untuk meyiapkan keterangan tertulis.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ramadhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...