Menteri Susi Kembali Tenggelamkan 13 Kapal Asing

Image title
12 Mei 2019, 13:40
penenggelaman kapal, Susi Pudjiastuti, IUU fishing
Arief Kamaludin|KATADATA
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, di Jakarta, Senin, (22/02)

Setelah melakukan penenggelaman 13 kapal perikanan asing (KIA) berbendera Vietnam di perairan Tanjung Datuk, Kalimantan Barat, pada Sabtu (4/5), kini giliran 13 KIA ilegal kembali dimusnahkan di tiga lokasi yang berbeda, yaitu Natuna Kepulauan Riau, Belawan Sumatera Utara, dan Pontianak Kalimantan Barat pada Sabtu (11/5).

Rinciannya, tujuh kapal berbendera Vietnam dimusnahkan di Natuna, tiga kapal berbendera Malaysia dimsunahkan di Belawan dan tiga kapal berbendera Vietnam dimusnahkan di Pontianak.

Penenggelaman KIA ilegal di Natuna dipimpin langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudijastuti, disaksikan beberapa duta besar, yakni Duta Besar Polandia untuk RI, H.E. Ms. Beata Stoczyńska, Duta Besar Armenia untuk RI, H.E. Ms. Dziunik Aghajanian, serta Duta Besar Swedia untuk RI, H.E. Ms. Marina Berg.

Kegiatan penenggelaman ini merupakan pelaksanaan penegakan hukum terhadap pelaku Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) fishing, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang (UU) Perikanan Indonesia.

Kapal-kapal yang dimusnahkan merupakan kapal-kapal yang telah mendapatkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Oleh karena itu, penenggelaman dilakukan semata-mata melaksanakan putusan pengadilan dan dilaksanakan oleh Jaksa dengan didukung oleh Satgas 115.

“Menenggelamkan kapal ini kesannya jahat, tapi merupakan cara yang paling cantik untuk menyelesaikan permasalahan IUU fishing. Kalo tidak, mau berapa tahun permasalahan IUU fishing akan bisa diselesaikan,” ujar Menteri Susi, dalam keterangan resmi, Sabtu (11/5).

(Baca Juga: Susi Rajin Tenggelamkan Kapal, Luhut Kritik Jangan Shock Therapy Terus)

Menurutnya, pemusnahan KIA pelaku illegal fishing merupakan bentuk ketegasan Indonesia terhadap kedaulatan wilayahnya agar disegani oleh negara-negara lain.  Sebab tidak mungkin bila negara harus memagari lautnya dengan kapal perang ataupun pesawat udara secara terus-menerus.

“Negara tidak mungkin melakukan pemagaran laut dengan kekuatan militer secara terus-menerus. Berarti kita harus disegani, kita harus menunjukkan bahwa kita tegas dan konsisten serta tidak main-main dalam penegakan hukum,” ucapnya.

Ia melanjutkan, bahwa dalam hal kedaulatan teritori laut, Indonesia harus mencontoh Singapura, dimana meski memiliki wilayah yang kecil namun Singapura tidak memagari wilayah laut dengan kapal-kapal perang, namun dengan akuntibiltas, integritas dan ketegasan sehingga walaupun kecil, disegani di Asia, bahkan di dunia.

Ia menambahkan, pemusnahan merupakan cara yang wajar yang juga diterapkan oleh negara-negara lain terhadap kapal pelaku illegal fishing, termasuk terhadap kapal Indonesia yang melakukan hal serupa di negara lain.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...