Kemenhub Sebar Survei untuk Pantau Uji Coba Tarif Ojek Online

Image title
8 Mei 2019, 17:33
tarif ojek online
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menghadiri peluncuran taksi listrik oleh Bluebird  di kantor Pusat Bluebird Group, Jakarta Selatan (22/3).

Sepekan sudah Peraturan Menteri Hubungan (Permenhub) Nomor 12 Tahun 2019 diterapkan, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih melakukan pemantauan terkait uji coba tarif ojek online.

Guna memantau pelaksanaan Permenhub tersebut serta dampaknya terhadap perusahaan, mitra pengemudi dan masyarakat, Kemenhub akan melakukan survei semacam quick count. Survei tersebut akan dilakukan di lima kota tempat uji coba Permenhub ini dan berbentuk kuisioner sebanyak empat ribu.

Advertisement

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, survei untuk mendapatkan hasil quick count ini dilakukan pihaknya untuk mengetahui ekspektasi dan daya beli masyarakat serta keinginan pengemudi soal tarif baru.

Menurut Budi, penyebaran survei ini dilakukan karena pemerintah membutuhkan justifikasi terkait tarif. "Selain masukan dari aplikator dan pengemudi, survei ini bisa digunakan untuk mengevaluasi tarif ojek online," ujar Budi.

Menhub mengungkapkan, survei akan disebar ke mitra pengemudi dengan pertimbangana bahwa selama ini para mitra pengemudi hanya diwakili oleh satu pihak, oleh asosiasi saja. Nah, ia khawatir hal itu tidak akan mencakup semua pengemudi.

Oleh karena itu, melalui survei ini pemerintah berharap mampu menjaring hasil yang bisa didiskusikan dengan pihak aplikator. Terutama soal adanya indikasi di beberapa kota terutama diluar Jakarta seperti Bandung. " Yakni soal harga yang terlalu tinggi dan berdampak, jadi orderanya berkurang," ungkap Budi.

Sebelumnya Kemenhub memperpanjang masa uji coba tarif ojek online di lima kota, dari sepekan menjadi 17 hari. Dengan begitu, kebijakan tarif ojek online ini diuji coba sejak 1 hingga 17 Mei 2019. Lima kota yang mengimplementasikan tarif ojek online tersebut adalah Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Makassar.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ramadhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement