Kaji Temuan C1 di Menteng, Bawaslu Jakarta Pusat Konsultasi ke KPU

Dimas Jarot Bayu
7 Mei 2019, 14:09
Bawaslu, formulir C1
ANTARA FOTO/INDRIANTO EKO SUWARSO
Petugas Bawaslu Jakarta Pusat menunjukkan kardus berisi ribuan form C1 Pemilu yang diamankan polisi dari sebuah mobil yang melaju di kawasan Menteng, Jakarta, di Gedung Bawaslu Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat masih terus mengkaji temuan ribuan dokumen yang diduga formulir hasil penghitungan suara Pemilu 2019 atau formulir C1. Rencananya, Bawaslu Jakarta Pusat akan berkonsultasi dengan KPU Pusat untuk mengkaji ribuan dokumen tersebut.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Bawaslu Jakarta Pusat, Roy Sofia Patra Sinaga mengatakan, konsultasi tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah ribuan formulir C1 tersebut asli atau hanyalah rekayasa. "Kami mau tahu dulu, ini asli atau tidak. Kami akan kaji," kata Roy ketika dihubungi wartawan, Selasa (7/5).

Jika diketahui formulir C1 tersebut merupakan hasil rekayasa, Bawaslu Jakarta Pusat akan mengembalikan kasus ini kepada pihak Kepolisian. Sebab, kasus tersebut sudah masuk ranah pidana umum, yakni pemalsuan dokumen. Namun jika formulir C1 tersebut asli, maka Bawaslu Jakarta Pusat akan mengambil langkah-langkah lanjutan.

Secara terpisah, Komisioner KPU Wahyu Setiawan menilai sangat mudah membuktikan apakah formulir C1 yang ditemukan di Menteng, Jakarta itu asli atau bukan. Pembuktian menurut Wahyu dapat dilakukan dengan merujuk kepada Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) yang dimiliki KPU.

(Baca: Bawaslu DKI Selidiki Ribuan Formulir C1 yang Diduga Menangkan Prabowo)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...