MK Pastikan Siap Tangani Gugatan Pemilu 2019

Dimas Jarot Bayu
6 Mei 2019, 22:38
Pemilu 2019, Mahkamah Konstitusi, MK
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Ilustrasi, para hakimMahkamah Konstitusi (MK) memimpin sidang gugatan. Untuk Pemilu 2019, MK menyatakan siap 100% tangani gugatan yang masuk.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memastikan pihaknya telah siap menangani berbagai permohonan gugatan terkait Pemilu 2019. Anwar mengungkapkan, seluruh personel, mulai dari hakim, panitera, hingga perangkat terkait siap menangani gugatan yang masuk dengan optimal.

Guna menangani gugatan Pemilu 2019, Anwar mengatakan pihaknya bahkan akan menginap di kantor, seperti ketika Pemilu 2014 lalu. Hal ini dilakukan lantaran Anwar memprediksi MK akan menerima banyak permohonan gugatan dalam Pemilu 2019. Hal tersebut salah satunya berasal dari para calon anggota legislatif dari berbagai macam daerah pemilihan.

Namun, ia enggan berkomentar lebih banyak mengenai penanganan laporan atau gugatan yang masuk. Menurutnya, jumlah permohonan gugatan Pemilu 2019 baru akan diketahui setelah hasil rekapitulasi penghitungan suara secara nasional selesai dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

KPU sendiri menjadwalkan proses penghitungan suara secara nasional dapat selesai pada 22 Mei 2019 mendatang.

(Baca: Wiranto Bantah Pemilu 2019 Diwarnai Kecurangan Sistematis)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...