BPN Bantah Dana Hasil Jual Saham Sandiaga untuk Kebutuhan Kampanye

Dimas Jarot Bayu
2 Mei 2019, 20:24
Pilpres 2019, Sandiaga Uno
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Sandiaga Uno selaku paslon cawapres nomor dua berada di media center BPN Prabowo dan Sandiaga Uno di Kartanegara, Jakarta Rabu (17/4/2019).

Pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno (Prabowo-Sandiaga) memiliki dana kampanye selama Pilpres 2019 sebesar Rp 213,2 miliar. Dari jumlah tersebut, dana yang berasal dari Prabowo-Sandiaga tercatat sebesar Rp 192,5 miliar.

Proporsi sumbangan dana dari Sandiaga dan Prabowo pun tak jauh berbeda. Menurut Bendahara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Thomas Djiwandono, persentase sumbangan dana antara Sandiaga dan Prabowo sebesar 55:45.

Advertisement

Jumlah dana kampanye yang digelontorkan Sandiaga untuk Pilpres 2019 ini jauh lebih sedikit dibandingkan total saham yang telah dijualnya dari PT Saratoga Investama Sedaya (SRTG). Sandiaga secara total telah menjual 6,18% sahamnya di Saratoga senilai Rp 633,45 miliar, melalui 17 kali transaksi. Sandiaga mulai melego saham miliknya sejak 2 Oktober 2019.

Padahal, Sandiaga dulu sempat menyatakan dana hasil penjualan sahamnya akan digunakan sebagai dana kampanye selama Pilpres 2019. Dana tersebut bakal digunakan untuk empat bulan terakhir masa kampanyenya, mulai Januari hingga April 2019.

Pernyataan tersebut ia lontarkan lantaran kebutuhan dana kampanye sangat besar, salah satunya untuk biaya dan pelatihan saksi. Sementara donasi yang masuk ke kas BPN Prabowo-Sandiaga masih minim.

(Baca: Selama Pilpres 2019, Prabowo-Sandiaga Gelontorkan Dana Rp 213,2 Miliar)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement