Selama Pilpres 2019, Prabowo-Sandiaga Gelontorkan Dana Rp 213,2 Miliar
Pasangan calon (Paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno (Prabowo-Sandiaga) telah menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (2/5). Total dana yang diterima Prabowo-Sandiaga selama penyelenggaraan Pilpres 2019 dilaporkan mencapai Rp 213,2 miliar.
Jumlah tersebut hanya bertambah Rp 21,7 miliar dibandingkan laporan dana kampanye Prabowo-Sandiaga per Maret 2019. Ketika itu total penerimaan dana kampanye Prabowo-Sandiaga tercatat sebesar Rp 191,5 miliar.
Bendahara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Thomas Djiwandono mengatakan, sumber dana paling banyak berasal dari kedua kandidat senilai Rp 192,5 miliar. Dari jumlah tersebut, Sandiaga disebut yang paling banyak menyumbangkan dana kampanye.
"Antara Pak Sandiaga dan Pak Prabowo persentasenya 55:45 lah kira-kira. Tetap yang paling banyak dari Pak Sandiaga," kata Thomas di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (2/5).
Sementara itu, dana yang berasal dari partai-partai pengusung Prabowo-Sandiaga tercatat sebesar Rp 4,779 miliar. Sumbangan dana kampanye yang berasal dari perorangan sebesar Rp 9,29 miliar. Angka ini meningkat drastis jika dibandingkan pada posisi Maret 2019 yang hanya sebesar Rp 598 juta.
Thomas mengatakan, meningkatnya sumbangan dana kampanye dari perorangan lantaran ada pengusaha yang juga memberikan uang kepada Prabowo-Sandiaga untuk Pilpres 2019. Mereka mulai menyumbang dana setelah resmi mendeklarasikan dukungan pada Kamis (21/3).
(Baca: Total Dana Kampanye Pileg 2019 Gerindra Mencapai Rp 134,7 Miliar)