Musim Panen Raya, Nilai Tukar Petani Turun 0,49%

Rizky Alika
2 Mei 2019, 16:32
nilai tukar petani, indeks harga petani
ANTARA FOTO/MUHAMMAD BAGUS KHOIRUNAS
Petani membajak sawah menggunakan traktor di Desa Tambak Baya, Lebak, Banten, Selasa (23/4/2019).

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada Maret 2019 sebesar 102,23 atau turun 0,49% dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 102,73. Kepala BPS Suhariyanto mengatakan penurunan terjadi karena indeks harga petani mengalami penurunan akibat adanya musim panen raya.

Suhariyanto menjelaskan, penurunan paling tajam terjadi pada tanaman pangan yang menurun 1,21% menjadi 104,03. "Saat ini harga yang diterima petani terus turun karena memasuki musim panen raya. Sehingga harga gabah jatuh," kata dia dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (5/2).

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. Selain itu, NTP menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi petani. Sehingga semakin tinggi NTP, maka semakin meningkat daya beli petani.

Selain tanaman pangan, NTP juga mengalami penurunan pada sektor tanaman perkebunan sebesar 0,48%, peternakan turun 0,34%, dan perikanan turun 0,41%. Sementara, tanaman hortikultira meningkat sebesar 0,60%.

Kenaikan sektor tanaman hortikultura menunjukkan indeks harga yang diterima oleh petani masih lebih besar. Kenaikan tersebut terjadi karena harga komoditas mengalami kenaikan, seperti bawang merah pada komoditas sayur-sayuran, apel dan mangga pada komoditas buah-buahan, serta jahe dan lengkuas pada komoditas tanaman obat.

Secara spasial, sebanyak 22 dari 33 provinsi mengalami penurunan NTP. Sedangkan 11 provinsi lainnya mengalami kenaikan NTP. Penurunan terbesar terjadi di Gorontalo, yaitu sebesar 1,60%, sementara kenaikan tertinggi terjadi di Sulawesi Barat sebesar 1,39%.

Demikian pula indeks Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) Maret 2019 mencapai 111,13 atau tidak mengalami perubahan dibandingkan bulan sebelumnya. Ini terjadi karena harga yang diterima petani maupun biaya produksi dan penambahan barang modal sama-sama meningkat 0,12%.

NTUP merupakan perbandingan antara indeks harga yang diterima oleh petani dengan indeks harga yang dibayar oleh petani. NTUP mengukur seberapa cepat indeks harga yang dditerima oleh petani dibandingkan dengan indeks harga biaya roduksi dan penambahan barang modal.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...