Kemenperin Dorong Pelaku Usaha IKM Tingkatkan Kualitas Kemasan Produk

Image title
27 April 2019, 16:59
Kemenperin, IKM
ANTARA FOTO/Irfan Anshori
Perajin menyelesaikan kerajinan bingkai berbahan pasir pantai di salah satu sentra di Pagu Kediri, Jawa Timur, Selasa (10/10).

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) untuk semakin meningkatkan kualitas kemasan produknya agar mampu bersaing di pasar global. Demi peningkatan kualitas kemasan tersebut, Kemenperin menyorot perlunya penerapan standar produk khususnya dalam pengemasan dan merek.

Dalam keterangan resmi Kemenperin, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih menekankan pentingnya kemasan, yang tak hanya sebagai wadah produk, namun juga memiliki fungsi proteksi terhadap produk yang dikemas.

Advertisement

"Kemasan dapat juga berfungsi sebagai sarana promosi serta informasi dari produk tersebut sehingga akan meningkatkan citra, daya jual dan daya saing produk,” ujar Gati di Jakarta, Sabtu (27/4).

Gati menyampaikan, sejak tahun 2003, direktorat yang ia pimpin telah membentuk Klinik Pengembangan Desain Kemasan dan Merek yang bertujuan memfasilitasi pelaku IKM meningkatkan mutu kemasan produk. Unit pelayanan publik ini memberikan bimbingan dan konsultasi pengembangan desain kemasan sehingga dapat meningkatkan nilai tambah dan nilai jualnya.

Ia merinci bahwa hingga 2018 melalui Ditjen IKMA, Kemenperin telah memfasilitasi sebanyak 7.565 desain kemasan, 8.110 desain merek dan bantuan dalam bentuk kemasan cetak yang diberikan kepada 411 IKM.

(Baca: Bekraf Minta Kenaikan Anggaran di Tahun 2020)

Gati menambahkan, pasar modern di Indonesia telah menerapkan standar pengemasan. Apalagi di negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Kanada, Prancis, Jerman, Jepang, Korea Selatan dan Tiongkok yang merupakan tujuan utama ekspor produk-produk manufaktur Indonesia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement