WNI Jamaah Tabligh di India Terdata 717 Orang, 75 Positif Corona

Image title
18 April 2020, 12:28
Ilustrasi, penerapan lockdown India berujung pada krisis kemanusiaan. Kementerian Luar Negeri Indonesia mengumumkan, dari 717 WNI Jamaah Tabligh di India, sebanyak 75 orang teridentifikasi positif corona.
ANTARA FOTO/REUTERS/Adnan Abidi/aww/cf
Ilustrasi, penerapan lockdown India berujung pada krisis kemanusiaan. Kementerian Luar Negeri Indonesia mengumumkan, dari 717 WNI Jamaah Tabligh di India, sebanyak 75 orang teridentifikasi positif corona.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengumumkan, warga negara Indonesia (WNI) Jamaah Tabligh yang positif terinfeksi virus corona (Covid-19) tercatat sebanyak 75 orang.

Mengutip keterangan resmi Kemenlu, Jumat (17/4), jumlah WNI Jamaah Tabligh positif corona ini merupakan 19% dari total WNI yang terinfeksi virus corona. Dari 75 orang tersebut, 13 di antaranya telah dinyatakan sembuh.

Meski demikian, pemerintah belum dapat memulangkan WNI Jamaah Tabligh sebanyak 717 orang. Pasalnya, para WNI tersebut tengah menjalani karantina, seiring dengan kebijakan India menerapkan karantina wilayah atau lockdown.

Selain itu, sebagian WNI Jamaah Tabligh sedang menghadapi proses hukum dengan tuduhan pelanggaran terkait visa, ketentuan pandemi dan penanganan bencana. Proses hukum ini tak hanya dihadapi oleh WNI saja, melainkan juga ratusan Jamaah Tabligh dari berbagai negara.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan, saat ini KBRI di New Delhi terus menjalin komunikasi dengan perwakilan Jamaah Tabligh. Selain itu, pendampingan bagi para WNI Jamaah Tabligh yang menjalani proses hukum terus dilakukan.

"Pemerintah akan terus memberikan pendampingan hukum dan kekonsuleran sehingga seluruh hak-hak WNI yang sedang jalani proses hukum terpenuhi," ujar Retno, dikutip dalam keterangan resmi Kemenlu, Jumat (17/4).

(Baca: Lockdown di India yang Berujung Krisis Kemanusiaan)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...