BP Tapera Jamin Dana Peserta Bisa Diambil Saat Pensiun

Image title
5 Juni 2020, 17:39
Ilustrasi, rumah subsidi. BP Tapera menjamin peserta yang sudah memiliki rumah tetap mendapat manfaat dalam bentuk pemupukan hasil tabungan dan dapat diambil saat pensiun.
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Ilustrasi, rumah subsidi. BP Tapera menjamin peserta yang sudah memiliki rumah tetap mendapat manfaat dalam bentuk pemupukan hasil tabungan dan dapat diambil saat pensiun.

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menjamin, peserta Tapera tidak akan kehilangan manfaat, meski upah tiap bulan terkena potongan.

Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera Eko Ariantoro menjelaskan, tidak seluruh peserta mendapatkan manfaat berupa pembiayaan rumah. Sebab, ada peserta yang sebelum diikutsertakan dalam program Tapera sudah memiliki rumah.

Advertisement

"Seluruh peserta pasti akan menerima manfaat, tapi manfaat kita kelompokkan. Ada yang menfaat dalam bentuk pembiayaan perumahan, dan manfaat dalam bentuk pemupukan beserta hasil tabungannya di akhir kepersertan," kata Eko dalam konferensi pers secara daring, Jumat (5/6).

Mengenai manfaat sendiri, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 telah dijelaskan, bahwa manfaat Tapera adalah menyediakan pembiayaan perumahan bagi peserta. Pembiayaannya meliputi, pemilikan rumah, pembangunan, atau perbaikan rumah.

Ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi jika masyarakat ingin memanfaatkan dana Tapera. Pertama, pembiayaan hanya dilakukan untuk rumah pertama. Kedua, hanya diberikan satu kali. Ketiga, mempunyai nilai besaran tertentu untuk tiap-tiap pembiayaan perumahan.

Sementara, rumah yang dapat dibiayai melalui dana Tapera berupa rumah tunggal, rumah deret, dan rumah susun. Pembiayaan kepemilikan rumah juga dapat dilakukan melalui mekanisme sewa beli.

Eko menjelaskan, penekanan pada rumah pertama dalam PP Tapera utamanya karena fokus Tapera adalah layanan pembiayaan bagi pekerja yang belum memiliki rumah.

(Baca: PP Tapera Terbit, Gaji Pekerja Dipotong 3% Untuk Pembiayaan Rumah)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement