BP Tapera akan Dapat Limpahan Dana FLPP Rp 40 Triliun

Dimas Jarot Bayu
5 Juni 2020, 18:53
Ilustrasi, pengerjaan rumah subsidiFasilitas Likuiditas Pembiayaan Properti (FLPP). Kementerian PUPR akan mengalihkan dana FLPP sebesar Rp 40 triliun kepada BP Tapera.
ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Ilustrasi, pengerjaan rumah subsidiFasilitas Likuiditas Pembiayaan Properti (FLPP). Kementerian PUPR akan mengalihkan dana FLPP sebesar Rp 40 triliun kepada BP Tapera.

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melimpahkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) ke Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto menjelaskan, dana FLPP yang akan dilimpahkan sebesar Rp 40 triliun. Saat ini, uang tersebut ditanamkan di Lembaga Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (LPDPP).

"Pengembalian pokok diangsur secara bulanan dan diterima kembali oleh pemerintah. Itu kemudian dialihkan ke Tapera sebagai porsi pemerintah," kata Eko dalam konferensi pers secara daring, Jumat (5/6).

Meski demikian, dana tersebut akan dialihkan secara bertahap, dimulai sejak sejak 2021 hingga 2022. Selama masa transisi tersebut, Eko memastikan bahwa program FLPP tetap akan berjalan.

"Selama BP Tapera belum bisa melayani MBR keseluruhan, maka FLPP akan tetap berjalan. Tinggal nanti rumahnya yang akan kita lihat," kata Eko.

(Baca: BP Tapera Targetkan 13 Juta Peserta pada 2024)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...