Pemerintah Klaim Penyederhanaan Birokrasi PNS Telah Mencapai 60%

Dimas Jarot Bayu
22 Juni 2020, 18:43
Ilustrasi, Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyebut upaya penyederhanaan birokrasi PNS eselon III dan IV telah mencapai 60%.
ANTARA FOTO/FB Anggoro/hp.
Ilustrasi, Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyebut upaya penyederhanaan birokrasi PNS eselon III dan IV telah mencapai 60%.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo memastikan, penyederhanaan birokrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di berbagai kementerian/lembaga terus berlangsung.

Ia menyebut, proses inventarisasi untuk pemangkasan dan peleburan PNS eselon III dan IV sudah mendekati 60% hingga saat ini. Upaya penyederhanaan ini dilakukan di tiga kementerian dan enam lembaga.  Ada pula, kementerian yang telah memangkas PNS eselon I

Advertisement

Meski demikian, Tjahjo menyebut ada kementerian yang masih harus menambah eselon I dan II. Penambahan ini, ia katakan, sebagai respons kementerian tersebut untuk menjawab visi dan misi Presiden.

"Upaya penyederhaaan targetnya selesai akhir tahun. Bagi kementerian atau lembaga yang tidak melakukan, tunjangan kinerja mereka akan ditunda," kata Tjahjo, dalam sebuah diskusi virtual, Senin (22/6).

Ia menambahkan, penundaan pemberian tunjangan kinerja bagi kementerian/lembaga yang belum selesai menjalankan reformasi birokrasi telah didiskusikan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sebagai informasi, pemerintah telah memulai perampingan PNS eselon III dan IV sejak November 2019 lalu. Tindakan ini dilakukan agar rentang pengambilan keputusan oleh pemerintah bisa lebih singkat.

(Baca: Reformasi Birokrasi, Jokowi Pangkas Jabatan Eselon PNS)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement