Survei SMRC: 53% Anggota Masyarakat Sulit Mengurus Izin Pendirian UKM

Rizky Alika
1 Juli 2020, 11:47
Ilustrasi, pelaku UKM sektor kerajinan rotan. Survei SMRC menyebutkan, sebanyak 53% masyarakat Indonesia menilai kesulitan mengurus izin mendirikan UKM.
ANTARA FOTO/ Akbar Tado/aww.
Ilustrasi, pelaku UKM sektor kerajinan rotan. Survei SMRC menyebutkan, sebanyak 53% masyarakat Indonesia menilai kesulitan mengurus izin mendirikan UKM.

Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) melaporkan anggota masyarakat kesulitan saat mendirikan usaha kecil, dan menengah (UKM). Survei menunjukkan dari sebanyak 22% responden yang pernah mengurus izin usaha, sekitar 53% menilai izin untuk mendirikan UKM atau sangat sulit. Sementara, masyarakat yang menilai mudah mengurus izin sebanyak 40%.

"Dalam kondisi ekonomi yang sulit ini, pemerintah perlu serius membantu bangkitnya usaha di tingkat kecil dan menengah," kata Direktur Eksekutif SMRC Sirojudin Abbas , dalam siaran pers, Rabu (1/7).

Dari hasil survei ini, ia menilai pemerintah perlu membantu kebangkitan UKM. Lebih lanjut, dari segi pendanaan, sekitar 48% dari responden menilai UKM sulit mendapatkan modal usaha. Sementara, masyarakat yang menilai UKM mudah mendapatkan modal usaha hanya 25%.

Survei SMRC dilakukan melalui wawancara menggunakan telepon terhadp 2003 responden di seluruh Indonesia, pada 24-26 Juni 2020. Survei ini, memiliki margin of error 2,2%

(Baca: SMRC: 71% Masyarakat Nilai Ekonomi Rumah Tangga Memburuk saat Pandemi)

Sirojudin menjelaskan, persentase masyarakat yang menilai UKM sulit mendapatkan modal usaha ini, meningkat dibandingkan hasil survei yang dilakukan SMRC tiga bulan lalu. Dalam survei yang dilakukan pada Maret 2020 lalu, masyarakat yang menilai sulit bagi UKM untuk mendapat modal usaha hanya sekitar 34%.

"Dibandingkan tiga bulan lalu, jumlah masyarakat yang menilai sulit bagi UKM untuk mendapat modal usaha sekarang terlihat meningkat," ujarnya.

Hasil survei SMRC ini, sejalan dengan penilaian masyarakat bahwa izin usaha di Indonesia termasuk yang paling sulit di antara negara-negara Asia Tenggara atau ASEAN. Sekitar 46% responden mengatakan setuju bahwa izin usaha di Indonesia paling sulit di antara negara-negara ASEAN. Sebaliknya, yang tidak setuju lebih sedikit, yaitu 21%.

Dari tingkat pendidikan, mayoritas responden yang menyatakan sulit mengurus izin usaha berasal dari kelompok masyarakat berpendidikan dan berpenghasilan rendah. Survei menunjukkan, 67% masyarakat yang berpendidikan SD dan 60% berpendidikan SMP, menilai sulit mengurus izin mendirikan usaha.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...