Industri Penerbangan Butuh Insentif untuk Terhindar dari Kebangkrutan

Rizky Alika
9 Juli 2020, 14:59
Ilustrasi, suasana sepi counter check-in bandara. INACA menilai pelonggaran kapasitas penumpang tidak cukup untuk memulihkan kinerja maskapai penerbangan yang sudah terpuruk akibat pandemi corona.
ANTARA FOTO/Umarul Faruq/hp.
Ilustrasi, suasana sepi counter check-in bandara. INACA menilai pelonggaran kapasitas penumpang tidak cukup untuk memulihkan kinerja maskapai penerbangan yang sudah terpuruk akibat pandemi corona.

Pelaku usaha jasa penerbangan menilai kebijakan pelonggaran kapasitas selama masa tatanan normal baru tidak cukup untuk memulihkan industri penerbangan.

Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carriers Indonesia (INACA) Bayu Sutanto mengungkapkan, diperbolehkannya maskapai penerbangan meningkatkan kapasitas penumpang belum cukup untuk mengangkat kinerja. Pasalnya, penumpang yang memanfaatkan transportasi udara masih sedikit.

Advertisement

"Pesawat diperbolehkan terbang tapi protokol ketat sehingga penumpang menjadi sedikit dan pendapatan sedikit," kata Bayu, kepada Katadata.co.id, Kamis (9/7).

Menurutnya, industri penerbangan membutuhkan insentif lain untuk menyelamatkan keuangan perusahaan, seperti biaya parkir pesawat. Saat ini, pihaknya tengah mengajukan insentif tersebut kepada sejumlah menteri terkait, antara lain Menteri Perhubungan hingga Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Namun, hingga saat ini INACA belum mendapatkan respons dari pemerintah terkait insentif-insentif yang dibutuhkan. Alhasil, yang bisa dilakukan oleh maskapai penerbangan adalah, mengangsur biaya parkir pesawat.

Selain keringanan terkait biaya-biaya operasional, INACA juga meminta adanya insentif berupa keringanan pembiayaan untuk maskapai penerbangan. Tujuannya, untuk mendukung biaya operasional di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

(Baca: Kondisi Keuangan Belum Pulih, Lion Air PHK 2.600 Karyawan)

Di sisi lain, asosiasi juga meminta pemerintah menyesuaikan aturan yang dianggap sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini, seperti tarif batas atas (TBA).

Meski demikian, permasalahan utama adalah masih khawatirnya masyarakat atas kemanan penerbangan di tengah pandemi corona. Bayu menilai, masyarakat enggan bepergian bila penularan Covid-19 belum bisa ditekan.

Kekhawatiran masyarakat pun berpotensi meningkat, seiring dengan informasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang menyebutkan covid-19 dapat menyebar melalui udara. Oleh karena itu, ia berharap vaksin covid-19 segera ditemukan.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement