Dukcapil Siap Berbagi Data untuk Mendukung Layanan Digital Perbankan

Image title
17 Juli 2020, 08:58
Ilustrasi, digital banking. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) menyatakan siap berbagi data untuk mendukung layanan digital perbankan.
Olah foto digital dari 123rf
Ilustrasi, digital banking. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) menyatakan siap berbagi data untuk mendukung layanan digital perbankan.

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) menyatakan siap berbagi data untuk mendukung penerapan prinsip know your customer (KYC) perbankan. Komitmen ini ditegaskan, untuk mendukung perluasan layanan digital perbankan.

Secara sederhana, KYC adalah prinsip yang diterapkan bank untuk mengenal secara detail identitas, dan pemantauan transaksi nasabah. Ini termasuk juga melaporkan apabila ada transaksi nasabah yang mencurigakan.

Advertisement

Dalam seminar virtual atau webinar DBS Asian Insights bertajuk Navigating A Brave New World yang bekerja sama dengan Katadata.co.id, Kamis (16/7), Dukcapil menekankan, prinsip KYC dalam layanan digital perbankan sangat penting dan harus ditunjang dengan data-data yang memadai.

"Peran Dukcapil dalam digital banking menjadi penting, karena bisa membuat bank mengetahui identitas nasabahnya alias prinsip KYC yang saat ini merambah secara elektronik," kata Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh.

Menurut Zudan, penerapan KYC perbankan akan sulit optimal apabila tidak didukung oleh akurasi data yang tinggi, terutama untuk proses menggali lebih dalam soal nasabah. Artinya bank harus tahu siapa sebenarnya nasabah atau debitur yang memanfaatkan layanannya.

(Baca: Kerja Sama dengan 2.200 Lembaga, Hanya 1% Penduduk Tak Memiliki e-KTP)

Sinergi antar bank maupun dengan lembaga lain pun menjadi hal wajib, agar bank tidak hanya mengetahui identitas tetapi juga merambah hingga mengetahui apa yang dimiliki oleh nasabah. Hal ini diperlukan, guna menjamin keamanan saat bank hendak memberikan pinjaman atau kredit.

Untuk sinergi ini, Dukcapil mengubah pendekatannya dari memiliki (owning data) menjadi berbagi (sharing data). Perubahan ini, menurut Zudan tergolong krusial, karena pihaknya harus melindungi berbagai sektor penyelenggara kegiatan-kegiatan ekonomi, baik perbankan, asuransi, dan perdagangan.

"Dengan pendekatan sharing data untuk mengetahui identitas nasabah, bisa menghindarkan kegiatan ekonomi dari tindakan kejahatan atau fraud," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement