Butuh Insentif untuk Dongkrak Serapan Tenaga Kerja pada Investasi Baru

Image title
21 Juli 2020, 21:13
Ilustrasi, aktivitas pekerja pabrik. Indef menilai pemerintah perlu memberikan insentif bagi perusahaan yang menyerap banyak tenaga kerja.
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi, aktivitas pekerja pabrik. Indef menilai pemerintah perlu memberikan insentif bagi perusahaan yang menyerap banyak tenaga kerja.

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) meminta pemerintah memberikan insentif bagi perusahaan yang mampu menyerap banyak tenaga kerja dalam setiap investasi yang ditanamkan.

Ekonom Senior Indef, Ahmad Erani Yustika mengatakan, pemberian insentif ini diperlukan untuk meningkatkan jumlah serapan tenaga kerja yang terus menurun meski investasi yang ditanamkan perusahaan besar. Bentuk insentif bisa pengurangan pajak, insentif transportasi ataupun insentif lainnya.

"Ini perlu dilakukan, karena kita menjumpai situasi lapangan pekerjaan tidak banyak terbuka sementara investasi baru masih terus terjadi dan jumlahnya besar. Itu bagian dari tanggung jawab pemerintah, dan semua pihak untuk terlibat dalam merumuskan masalah tersebut," kata Erani dalam diskusi daring, Selasa (21/7).

Pemberian insentif ini perlu segera dilakukan, karena keberadaan pandemi virus corona atau Covid-19 membuat kondisi perekonomian berubah sangat cepat.

Salah satunya adalah, perubahan teknologi dan informasi yang begitu cepat, serta negara-negara maju yang lebih menutup diri. Sementara, kompetensi tenaga kerja Indonesia yang mampu memanfaatkan teknologi masih terbatas.

"Dengan karakteristk seperti itu, perlu ada model insentif yang lebih besar diberikan pada perusahaan yang bisa menyerap tenaga kerja melalui investasi baru maupun ekspansi investasi lama," ujarnya.

Tak hanya itu, upaya untuk mendidik calon tenaga kerja melalui kurikulum-kurikulum yang disusun oleh industri juga harus dilakukan dengan cepat. Cara ini ditempuh, agar perusahaan bisa mendapatkan mendapatkan tenaga kerja terampil tanpa harus mengambil dari luar daerah maupun luar negeri.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...