Tak Ada Pengumuman Lisan Kasus Corona Buat Masyarakat Kurang Waspada

Dimas Jarot Bayu
22 Juli 2020, 16:19
Ilustrasi, Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito. Pakar menilai peniadaan pengumuman kasus baru Covid-19 membuat kewaspadaan publik turun dan mengabaikan protokol kesehatan.
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
Ilustrasi, Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito. Pakar menilai peniadaan pengumuman kasus baru Covid-19 membuat kewaspadaan publik turun dan mengabaikan protokol kesehatan.

Keputusan pemerintah meniadakan pengumuman kasus baru virus corona atau Covid-19 harian menuai kritik sejumlah pakar. Pasalnya, tidak adanya pengumuman kasus baru Covid-19 secara lisan dikhawatirkan membuat tingkat kewaspadaan masyarakat turun, dan mengabaikan protokol kesehatan.

Epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman berpendapat, pengumuman perkembangan kasus baru Covid-19 hanya melalui situsweb tidak tepat. Sebab, tidak semua orang di Indonesia memiliki akses internet yang mumpuni, dan tidak semua memiliki tingkat literasi internet yang baik.

"Ini mengingat setengah dari jumlah penduduk Indonesia masih berpendidikan SMP ke bawah," kata Dicky, kepada Katadata.co.id, Rabu (22/7).

Atas dasar itu, ia menilai penyampaian pengumuman kasus virus corona secara lisan masih dibutuhkan. Hanya saja, pemerintah memang perlu memilah informasi yang harus disampaikan kepada masyarakat, dengan berdasarkan strategi komunikasi risiko.

Sejalan dengan Dicky, Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra juga menilai peniadaan pengumuman kasus Covid-19 secara lisan tak tepat. Sebab, ia menilai masyarakat Indonesia memiliki tipologi pendengar dan penyimak.

Menurutnya, tak banyak masyarakat Indonesia yang punya tipologi pembaca dan pencari tahu. Alhasil, pengumuman kasus corona secara lisan akan lebih efektif ketimbang hanya dipaparkan di situsweb.

Peniadaan pengumuman kasus secara lisan juga akan membuat masyarakat kekurangan pengetahuan soal virus corona. Tanpa pengetahuan yang memadai, Hermawan khawatir masyarakat tak bisa mengubah perilakunya untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Kalau pengetahuan minim, perilakunya bisa salah. Kalau perilakunya salah, perubahan yang diinginkan tidak akan tercapai," kata Hermawan.

Sementara, Pakar komunikasi dari Universitas Padjadjaran Kunto Adi Wibowo khawatir peniadaan pengumuman kasus secara lisan bisa dipersepsikan oleh publik bahwa urgensi pandemi corona sudah menurun. Padahal, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia masih terus naik hingga saat ini.

"Dengan tidak diumumkan secara lisan, orang mungkin berpikiran bahwa Covid-19 sudah tidak bahaya lagi," kata Kunto

Menurutnya, hal ini akan membuat masyarakat kehilangan kepekaan atas krisis akibat virus corona yang terjadi saat ini. Alhasil, masyarakat akan beranggapan bahwa kehidupan sudah kembali normal. Masyarakat lantas akan beraktivitas seperti biasa, tanpa menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

"Kita melihat sehari-hari itu orang di luar kayak normal saja. Ini dengan kondisi (pengumuman kasus corona) disiarkan. Apalagi kalau angka kasus yang jadi indikator utama itu tidak disiarkan secara verbal," ujarnya.

Seperti diketahui, pemerintah telah mengubah skema pengumuman kasus baru Covid-19 secara harian. Ke depan, pengumuman kasus corona tak lagi disampaikan secara lisan. Masyarakat yang ingin mengetahui informasi terkait corona bisa langsung mengunjungi situsweb covid19.go.id.

Perubahan ini seiring dengan beralihnya Gugus Tugas Percepatan Covid-19 menjadi Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020.

Penulis/Reporter: Dimas Jarot Bayu

Reporter: Dimas Jarot Bayu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...