Pengusaha Usul Pembentukan Komite Pemulihan Ekonomi Daerah

Image title
22 Juli 2020, 19:11
Ilustrasi, aktivitas ekonomi di daerah. Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) mengusulkan pembentukan komite percepatan pemulihan ekonomi daerah karena setiap daerah memiliki tantangan yang berbeda menghadapi pandemi corona.
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ilustrasi, aktivitas ekonomi di daerah. Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) mengusulkan pembentukan komite percepatan pemulihan ekonomi daerah karena setiap daerah memiliki tantangan yang berbeda menghadapi pandemi corona.

Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) mengusulkan pembentukan komite percepatan pemulihan ekonomi daerah. Hal ini perlu dilakukan karena, strategi pemulihan ekonomi imbas pandemi virus corona atau Covid-19 secara nasional dan daerah berbeda.

Ketua HIPPI DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, nantinya tim tersebut akan diisi oleh seluruh pemangku kepentingan tiap daerah, seperti pejabat pemerintah maupun pengusaha.

Advertisement

Setelah itu, pemetaan usaha-usaha yang terdampak pandemi Covid-19 dan metode penanganan akan dilakukan, agar dapat menjadi acuan untuk menentukan kebijakan.

"Komite ini fungsinya sangat strategis, karena setiap usaha punya tantangan yang berbeda-beda," kata Sarman dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu (22/7).

Menurutnya, wabah Covid-19 yang merebak di Indonesia sejak Maret 2020 telah memukul semua usaha. Beberapa sektor terdampak Covid-19 yang menurut HIPPI membutuhkan bantuan dan regulasi berbeda antara lain, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), transportasi, perdagangan, dan pariwisata.

Melalui pemetaan yang tepat, regulasi yang dikeluarkan akan tepat sasaran dan mengena langsung di setiap lini usaha yang terdampak pandemi corona. Sehingga, upaya pemulihan tidak memakan waktu yang lama.

Adapun, Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menyambut baik usulan tersebut. Ia memandang, krisis ekonomi yang ditimbulkan akibat pandemi corona sangat berbeda dibandingkan dengan krisis-krisis di masa lalu. Sehingga, membutuhkan penanganan dan regulasi yang berbeda pula.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement