Indef Kritik Pembentukan Komite Penanganan Corona & Pemulihan Ekonomi

Image title
23 Juli 2020, 15:07
Ilustrasi, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan), Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo (kiri) dan Menteri BUMN Erick Thohir (kanan). Indef menyebut, pembentukan komite berpotensi membuat
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL/wsj.
Ilustrasi, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan), Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo (kiri) dan Menteri BUMN Erick Thohir (kanan). Indef menyebut, pembentukan komite berpotensi membuat penanganan dampak pandemi corona berjalan lambat.

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai pemerintah tak memiliki urgensi membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Alasannya, pembentukan komite justru makin memperpanjang birokrasi penanganan wabah di sektor ekonomi.

Ekonom Senior Indef, Aviliani mengatakan, sebenarnya upaya pemulihan ekonomi yang sebelumnya dilakukan pemerintah telah tepat. Namun, implementasi dan koordinasi antar kementerian tidak berjalan dengan baik.

Advertisement

"Masalah utama, yaitu kita dalam kondisi luar biasa (extraordinary), tapi penangannya dilakukan biasa-biasa saja, business as usual," kata Aviliani dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu (22/7) malam.

Menurutnya, adanya komite membuat laporan kinerja dapat berbelit-belit menuju Presiden Joko Widodo, karena harus melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Padahal, sebelumnya laporan dapat langsung ditujukan kepada Presiden melalui rapat kabinet.

Hal ini akan berakibat lambatnya kinerja pemulihan ekonomi yang terimbas pandemi corona. Sebab, komite akan bekerja lambat menunggu keputusan Presiden.

Tak hanya itu, Aviliani juga menyoroti kurang beraninya para menteri dalam mengambil keputusan, khususnya yang terkait dengan anggaran untuk menciptakan permintaan dan produksi.

Pasalnya, di pemerintahan periode kedua sering kali muncul kriminalisasi terkait dengan dana-dana penanganan krisis. Ia mencontohkan, dalam krisis ekonomi di tahun 1998 dan 2008 banyak pejabat publik yang tersandung permasalahan hukum.

"Ini juga menjadi masalah dalam pengambilan keputusan untuk pembuatan anggaran," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement