Pemerintah Masih Akan Pangkas 96 Badan, Komisi dan Lembaga Negara

Image title
28 Juli 2020, 18:55
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyimak pertanyaan saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2020). RDP tersebut membahas rencana kerja pemerintah tahu
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc.
Menteri PAN dan RB Tjahjo Kumolo menyatakan pemerintah masih akan memangkas 96 komisi, badan, dan lembaga agar birokrasi menjadi ramping dan tidak tumpang tindih.

Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyebutkan, masih ada 96 badan, komisi, dan lembaga yang akan dipangkas. Alasannya, banyaknya lembaga membuat kondisi pengelolaan anggaran tidak efisien, dan menimbulkan birokrasi tumpang-tindih.

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengatakan, upaya untuk menyederhanakan kelembagaan negara telah dimulai sejak lama, didahului dengan pemangkasan 23 lembaga dan badan selama periode 2015-2017. Namun, upaya tersebut belum cukup karena gemuknya kelembagaan membuat kinerja aparatur sipil negara (ASN) tidak efisien.

Advertisement

"Sekarang masih ada 96 badan, komisi maupun lembaga termasuk komite yang ada akan dipangkas," kata Tjahjo, dalam sebuah forum diskusi daring, Selasa (28/7).

Ia mencontohkan, beberapa lembaga dengan birokrasi tumpang tindih dan tidak efisien seperti pembangunan jembatan penyeberangan Surabaya-Madura.

Proyek ini dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kota Surabaya, Pemerintah Kabupaten Sumenep, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Tjahjo mengatakan, seharusnya pengelolaannya bisa dilebur menjadi satu lembaga saja.

Saat ini Kementerian PANRB bersama Kementerian Sekretariat Negara tengah melakukan inventarisasi beberapa lembaga yang dibentuk melalui Undang-undang (UU), dan non-UU, yang berpotensi dihapuskan atau diintegrasikan.

Adapun, dasar integrasi lembaga adalah, keterkaitan tugas, dan fungsi dengan kementerian atau lembaga lainnya, yang berpotensi tumpang tindih.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement