Mengapa Wajib Rapid Test untuk Penumpang Pesawat Perlu Dicabut?

Image title
14 Agustus 2020, 21:56
Ilustrasi, calon penumpang pesawat menyerahkan dokumen hasil rapid test kepada petugas bandara. Pengamat penerbangan meminta pemerintah mencabut syarat rapid test karena menilai pesawat jauh lebih aman dari penyebaran virus corona dibanding moda transport
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Ilustrasi, calon penumpang pesawat menyerahkan dokumen hasil rapid test kepada petugas bandara. Pengamat penerbangan meminta pemerintah mencabut syarat rapid test karena menilai pesawat jauh lebih aman dari penyebaran virus corona dibanding moda transportasi lain.

Pemerintah diminta mencabut aturan kewajiban test cepat atau rapid test sebagai syarat melakukan perjalanan dengan moda transportasi udara. Alasannya, pesawat cenderung lebih aman dari potensi penularan virus corona atau Covid-19 dibandingkan moda transportasi lain.

Pengamat Penerbangan Alvin Lie mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menemukan data baik dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan dan otoritas bandara mengenai pesawat terbang komersial menjadi klaster penyebaran virus corona.

Advertisement

"Sebaiknya syarat rapid test hanya diberlakukan pada penerbangan dengan rute-rute internasional, karena negara lain tidak memberlakukannya untuk rute dalam negeri," kata Alvin dalam sebuah forum diskusi, Jumat (14/8).

Menurutnya potensi penularan virus pada pesawat terbang komersial telah diminimalisir, melalui teknologi high efficiency particulate air atau Hepa Filter. Teknologi ini membantu membersihkan sirkulasi udara di dalam kabin pesawat, untuk mematikan bakteri-bakteri dan virus.

Oleh karena itu, dalam transportasi udara yang perlu dilakukan adalah memastikan setiap penumpang dan awak kabin menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Pasalnya, kualitas udara di pesawat jauh lebih aman dibandingkan bus atau kereta api.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association atau INACA Denon B. Prawiraatmadja. Ia menjelaskan pesawat terbang merupakan moda transportasi yang paling aman dari penyebaran virus.

Menurutnya sejak wabah Covid-19 merebak di hampir seluruh negara pada awal tahun, hanya ada temuan tiga kasus pada penerbangan di seluruh dunia. Temuan kasus ini ia nilai tidak bisa dijadikan dasar asumsi ada penularan Covid-19 di pesawat maupun bandara.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement