Antisipasi Kebakaran Hutan, KLHK Modifikasi Cuaca hingga Awal 2021

Image title
27 Agustus 2020, 09:40
Ilustrasi, kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kebakaran (KLHK) akan melakukan modifikasi cuaca hingga awal 2021 untuk mengantisipasi risiko kebakaran hutan dan lahan.
ANTARA FOTO/M N Kanwa/aww.
Ilustrasi, kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kebakaran (KLHK) akan melakukan modifikasi cuaca hingga awal 2021 untuk mengantisipasi risiko kebakaran hutan dan lahan.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bakal melakukan modifikasi cuaca hingga awal 2021, untuk mengantisipasi risiko kebakaran hutan dan lahan yang selalu terjadi saat musim kemarau. Upaya ini diambil lantaran KLHK memperkirakan musim kemarau bakal berlangsung hingga Januari-Februari 2021.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan musim kemarau yang panjang otomatis meningkatkan potensi kebakaran hutan, sehingga diperlukan langkah antisipasi sejak dini untuk menanganinya. Oleh karena itu, pihaknya akan memanfaatkan teknologi dengan memodifikasi cuaca untuk menangkal risiko kebakaran hutan.

"Modifikasi cuaca untuk mengantisipasi kebakaran hutan ini perlu kami teruskan sambil melihat kondisi sampai tidak perlu dilakukan," kata Situ Nurbaya dalam siaran pers, Kamis (27/8).

Untuk melakukan modifikasi cuaca KLHK bakal bekerja sama dengan beberapa instansi seperti Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan TNI Angkatan Udara. Pakar iklim dari Institut Pertanian Bogor (IPB) juga akan mengembangkan teori dan teknologi yang mendukung pencegahan kebakaran hutan.

Direktur Jenderal Pengandalian Perubahan Iklim (PPI) KLHK Ruandha Agung Sugardiman menjelaskan operasi modifikasi cuaca yang dilakukan dalam beberapa bulan terakhir berhasil menurunkan jumlah titik panas atau hotspot. Hasil pemantauan dalam satu bulan terakhir menunjukkan ada penurunan titik panas di beberapa provinsi yakni Provinsi Riau, Jambi dan Sumatera Selatan.

"Sementara di Kalimantan Barat, sempat muncul beberapa titik panas pada 13 Agustus 2020 yang segera diatasi dengan operasi modifikasi cuaca untuk mencegah potensi asap lintas batas," kata Ruandha.

Sementara itu, Deputi Bidang Klimatologi BMKG Herizal menyampaikan bahwa sampai Agustus 2020 sebanyak 85% daerah zona musim telah memasuki masa kemarau dan telah mengalami hari tanpa hujan (HTH) berturut-turut bervariasi antara 21-30 hari, 31-60 hari dan di atas 60 hari. Berdasarkan lama HTH dan potensi hujan rendah hingga pertengahan September 2020, sejumlah wilayah memerlukan perhatian peringatan dini kekeringan pada level Waspada, Siaga dan Awas.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...