Kemenperin Alihkan Anggaran Rp 84,4 M untuk Penguatan Industri Kecil

Image title
28 Agustus 2020, 06:00
Ilustrasi, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Kementerian Perindustrian akan mengalokasikan ulang atau realokasi anggaran sebesar Rp 84,4 miliar untuk penguatan Industri Kecil dan Menengah (IKM).
ANTARA FOTO/Arnas Padda
Ilustrasi, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Kementerian Perindustrian akan mengalokasikan ulang atau realokasi anggaran sebesar Rp 84,4 miliar untuk penguatan Industri Kecil dan Menengah (IKM).

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan merealokasi anggaran sebesar Rp 84,4 miliar untuk kegiatan yang mendukung penanganan virus corona atau Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Upaya itu juga sekaligus dalam rangka percepatan penyerapan anggaran Kemenperin yang telah dibahas dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RKTM) Bidang Perekonomian.

“Dari prognosa, terdapat sekitar Rp 84,4 miliar yang bersumber dari anggaran belanja pegawai yang tidak terserap. Angka tersebut bisa direalokasikan untuk program lain selama mendapat izin dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang dalam siaran pers, Kamis (27/8).

Advertisement

Secara perinci anggaran belanja pegawai Kemenperin yang tidak terserap terdiri dari pos tunjangan kinerja, tunjangan hari raya (THR) yang tidak dibayarkan kepada Pejabat Eselon I dan II, tunjangan kinerja gaji ke-13. Kemudian, anggaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2020 yang semula diusulkan 2.000 orang namun hanya disetujui sebanyak 400 orang oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Agus mengatakan pihaknya mendapat masukan dari Komisi VI DPR agar realokasi anggaran dari belanja pegawai difokuskan untuk penguatan industri kecil dan menengah (IKM), terutama yang terdampak Covid-19.

Ia menjelaskan bahwa dengan realokasi anggaran tersebut, Kemenperin akan mendesain program-program yang bisa bermanfaat, misalnya business matching antara IKM dan industri besar. Dengan demikian, IKM bisa menjadi pendukung industri besar yang sekaligus bisa mendukung untuk mendukung program substitusi impor.

“Kalau kita kaitkan dengan industri makanan dan minuman, pemerintah sudah ada program Beli Produk Rakyat yang bisa menyalurkan produk pertanian dan perikanan yang belum terserap kepada IKM yang membutuhkan bahan baku. Pembiayaan untuk kegiatan ini diupayakan melalui realokasi anggaran tersebut," ujarnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement