Tingkat Positif Covid-19 di RI Tiga Kali Lipat Lampaui Rekomendasi WHO
Tingkat positif (positivity rate) virus corona atau Covid-19 Indonesia terus mengalami peningkatan selama tiga bulan terakhir. Bahkan, persentasenya mencapai tiga kali lipat daripada yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang sebesar 5%.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan tingkat positif virus corona Indonesia meningkat pada Juni 2020 menjadi 11,71% dari sebelumnya 10,81% pada Mei 2020. Level ini terus meningkat menjadi 14,29% pada Juli 2020 dan 15,43% pada Agustus 2020.
"Tingkat positif Covid-19 Indonesia sempat mencapai titik maksimum sebesar 25,25% pada 30 Agustus 2020," kata Wiku di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (2/9).
Tingginya tingkat positif Covid-19 saat ini menurutnya menjadi tantangan besar besar bagi Indonesia untuk menguranginya, setidaknya hingga mencapai level yang menjadi rekomendasi WHO yaitu 5%.
Untuk menekan tingkat positif virus corona ini, Wiku menilai perlu adanya mitigasi yang presisi dan cepat, diiringi dengan peningkatan kapasitas tes Covid-19 di laboratorium. Hal lain yang diperlukan adalah penelusuran kasus positif dan kontak eratnya secara masif.
"Ini adalah kunci untuk menekan tingkat positivitas secara nasional," ujarnya.
Meski tingkat positif Covid-19 tercatat terus meningkat, Satgas Penanganan Covid-19 mencatat persentase kasus aktif virus corona di Indonesia terus menurun. Pada April 2020 persentase kasus aktif Covid-19 tercatat sebesar 81,57% dari sebelumnya 91,26% pada Maret 2020.