Erick Thohir: Pemerintah Tak Bisa Mengatur Harga Jual Vaksin Covid-19

Image title
3 September 2020, 16:29
Ilustrasi, Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir. Erick Thohir menyebutkan bahwa pemerintah tidak bisa mengatur harga jual vaksin virus corona, karena penetapannya tergantung dari produsen dengan mempertimb
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.
Ilustrasi, Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir. Erick Thohir menyebutkan bahwa pemerintah tidak bisa mengatur harga jual vaksin virus corona, karena penetapannya tergantung dari produsen dengan mempertimbangkan biaya pengembangan dan kapasitas produksi.

Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mengatakan bahwa pemerintah tidak bisa mengatur harga jual vaksin virus corona atau Covid-19. Harganya vaksin menurutnya tergantung dari produsen dan penjual vaksin tersebut.

"Harga itu dinamikanya tinggi, tergantung masing-masing penjual. Yang menetapkan harga vaksin Covid-19 bukan saya, tapi penjualnya," kata Erick yang juga menjabat sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam konferensi pers, Kamis (3/9).

Apalagi, upaya pengembangan dan produksi vaksin virus corona tidak hanya dilakukan Indonesia saja, melainkan banyak negara di seluruh dunia. Sehingga, mekanisme harga jual menjadi tergantung dari produsen vaksin dengan berbagai pertimbangan.

Sebelumnya, Erick memperkirakan harga vaksin Covid-19 untuk satu orang yang mendapatkan dua kali suntikan berkisar antara US$ 25 hingga US$ 30. Perbedaan harga tersebut bisa terjadi karena biaya selama proses pengembangan dan kapasitas produksi antar produsen berbeda-beda.

Namun, ia menegaskan perbedaan harga tersebut bukan terkait dengan kualitas vaksin karena untuk produksinya semua produsen harus melewati uji klinis sebanyak tiga tahap. Oleh karena itu, dipastikan bahwa vaksin Covid-19 yang nantinya akan dibagikan gratis kepada 93 juta penduduk Indonesia bukan vaksin berkualitas rendah.

Lebih lanjut, Erick menyebutkan bahwa pengembangan vaksin Merah Putih yang saat ini sedang dilakukan pemerintah tergolong krusial. Jika Indonesia mampu mengembangkan dan memproduksi vaksin secara mandiri maka bisa menjadi salah satu penjual dan menentukan harga pasar untuk dijual ke luar negeri.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...