SBS Rampungkan Studi Kelayakan Energi Pasang Surut di Larantuka

Image title
3 Mei 2022, 09:30
Ilustrasi, arus laut. SBS International Ltd telah menyelesaikan studi kelayakan mengenai pemanfaatan energi arus pasang surut di Selat Larantuka. Hasil studi kelayakan akan menjadi pedoman untuk pengembangan pembangkit listrik tenaga pasang surut di wilay
ANTARA FOTO/REUTERS/Darrin Zammit Lupi/rwa/sad.
Ilustrasi, arus laut. SBS International Ltd telah menyelesaikan studi kelayakan mengenai pemanfaatan energi arus pasang surut di Selat Larantuka. Hasil studi kelayakan akan menjadi pedoman untuk pengembangan pembangkit listrik tenaga pasang surut di wilayah tersebut.

Perusahaan yang bergerak di bidang international marine dan subsea engineering, SBS International Ltd, mengumumkan telah menyelesaikan studi kelayakan untuk menentukan kesesuaian sumber energi pasang surut (tidal) di Selat Larantuka, Indonesia.

Mengutip www.renews.biz, studi kelayakan yang dilakukan oleh SBS International bertujuan untuk mendorong pengembangan generator turbin bertenaga arus pasang surut, untuk menyediakan listrik bagi masyarakat Flores Timur dan Adonara.

Advertisement

Hasil studi kelayakan tersebut disajikan dalam laporan setebal 220 halaman, yang mencakup salinan laporan kegiatan survei dan laporan analisis data mentah. Draf laporan tersebut telah diserahkan ke Indonesia Power dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk ditinjau.

Chairman dan Chief Executive Officer (CEO) SBS Group Michael Spencer mengatakan, laporan studi kelayakan yang telah disusun dan diserahkan ke Indonesia Power dan PLN tersebut merupakan laporan kelima SBS International tentang sumber daya energi arus laut Indonesia.

Menurutnya, studi kelayakan yang baru diselesaikan ini merupakan pencapaian laporan feasibility study mengenai energi arus pasang surut yang paling komprehensif hingga saat ini untuk Indonesia.

Michael menjelaskan, tahap selanjutnya adalah membahas draft dokumen Power Purchase Agreement (PPA) yang diterima dari PLN. Setelah itu, meninjau dan menyetujui syarat dan ketentuan dalam PPA. Kemudian, bersama-sama menyampaikan dokumen PPA yang dijalankan sepenuhnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement