KPK Ungkap Kendala dalam Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E

Image title
11 Desember 2022, 18:33
KPK, Formula E
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/nym.
Ilustrasi, sejumlah pembalap melaju saat mengikuti sesi latihan Formula E seri kesembilan di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Jakarta, Sabtu (4/6/2022).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah kendala dalam menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta. Salah satunya ialah meminta dokumen maupun keterangan dari pihak Formula E Operation (FEO).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya masih di tahap penyelidikan dalam dugaan kasus korupsi Formula E, dan belum bisa meminta bantuan serious fraud office (SFO) Inggris. Ini karena kedudukan FEO untuk meminta dokumen atau meminta supaya yang bersangkutan dipanggil untuk diklarifikasi.

Advertisement

Menurut Alexander, bahwa dalam tahap penyelidikan, pemanggilan para calon saksi yang akan dimintai keterangan masih bersifat sukarela. Menurutnya, jika calon saksi tersebut tidak datang, KPK juga tidak bisa berbuat banyak.

"Jadi, dalam tahap penyelidikan, kami memanggil calon saksi. Jika calon saksi itu sifatnya masih 'volunteer' sebetulnya. Apalagi jika pihak swasta tidak datang, kami juga tidak bisa apa-apa. Itu lah kesulitan-kesulitan kami di tingkat penyelidikan," ujar Alex, dikutip dari Antara, Minggu (11/2).

Selain itu, kendala lainnya di tingkat penyelidikan dugaan korupsi Formula E ini, adalah terkait dengan penggeledahan. Menurut Alexander, pihaknya bahkan tidak bisa melakukan penggeledahan di Jakpro. 

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, penyelidikan kasus Formula E masih berjalan sampai saat ini.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement