Ojol Minta Tetap Diizinkan Angkut Penumpang Setelah Bansos Tersalurkan
Asosiasi ojek online menentang keputusan pemerintah, yang hanya membolehkan ojek online mengangkut penumpang saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga bantuan sosial (bansos) rampung dibagikan.
Asosiasi ojek online menginginkan pemerintah tidak membatasi gerak ojek online saat PSBB dan meminta pemerintah mengizinkan ojek online tetap mengangkut penumpang bahkan setelah bansos disalurkan secara penuh, alias hingga PSBB selesai.
Ketua presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono mengatakan, saat ini pengemudi ojek online masih tetap menerima penumpang. Selama PSBB, penumpang yang diangkut ojek online pun cenderung spesifik, yakni tenaga medis atau pekerja yang masih diperbolehkan beraktivitas di lapangan selama PSBB.
Menurutnya, ojek online sebaiknya dibolehkan mengangkut penumpang selama PSBB, sebab di masa seperti ini layanan transportasi online masih tetap dibutuhkan konsumen.
Konsumen, dikatakan Igun, akan kesulitan beraktivitas apabila layanan ojek online dibatasi hanya bisa antar makanan dan barang. Sementara, pembatasan layanan ojek online juga akan memukul pendapatan mitra pengumdi, lantaran 70% orderan ojek online datang dari layanan penumpang. Sementara, sisanya dari layanan pesan antar makanan dan barang.
"Kontinyu, terus bisa narik penumpang, tidak dibatasi (hanya sampai baksos) karena aktivitas layanan banyak dari penumpang," kata dia kepada Katadata.co.id, Senin (13/4).
(Baca: Bansos Belum Siap, Pemerintah Bolehkan Ojol Bawa Penumpang saat PSBB)